Darurat Sajam Berujung Nyawa Melayang, Polisi Libatkan Kelurahan Lakukan Hal Ini

RAMAI: Salah satu korban pembunuhan di Jalan Bali dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara nampak ramai keluarga korban menunggu di luar. WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID – Polisi akan gencarkan penanganan kepemilikan senjata tajam (sajam) yang tidak sesuai peruntukan, membahayakan keselamatan.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudarajat.

Dengan melihat beberapa kasus yang terjadi berujung tewas hingga luka berat yang diakibatkan sajam akan dilakukan penindakan serius.

“Polresta Bengkulu akan melakukan razia di tempat keramaian terkait dengan warga membawa sajam,” ungkap Endang, 13 September 2024.

BACA JUGA:Korban Dipaksa Minum Pil KB dan Alami Kekerasan Fisik

BACA JUGA:Kuras BOS Buat Modal Judi Online, Mantan Kepsek dan Bendahara Rugikan Negara Rp1,2 Miliar

Tidak tanggung-tanggung razia tersebut akan dilakukan agar masyarakat lebih aman dan nyaman dan tidak ada kekhawatiran lagi.

“Selain melakukan razia para pejabat kelurahan juga akan dilakukan koordinasi untuk mereka melakukan sosialisasi bahwa membawa sajam itu dilarang, gunakan sejata tajam untuk hal  tepat,” terang Endang.

Hal tersebut merujuk pada aturan bahwa dilarang membawa sajam yang terindikasi melakukan kejahatan hal tersebut tertuang pada Undang-undang Pidana Darurat.

“Bawa sajam untuk ke kebun, boleh tapi kalau bawa saja mau ke pesta atau kegiatan lainnya itu dilarang,” tutup Endang. 

Adapun deretan kasus penusukan menggunakan sajam yang berhasil dihimpun meliputi.

BACA JUGA:Direktur PT Putra Pekal Ditahan, Diduga Tak Setor Pajak Hingga Rp186 Juta

BACA JUGA:Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi Dilapor ke Polisi

Penikaman menggunakan ekor pari hingga luka berat tersangka diamankan Polda Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan