Paskibraka Kabupaten Kaur Belum Dapat Reward, Baru Terima Uang Saku

UANG SAKU: Proses penandatanganan pengambilan uang saku anggota Paskibraka Kaur.-foto: dok/koranrb.id-

BINTUHAN, KORANRB.ID - Reward atau hadiah untuk anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kaur tahun 2024 masih ada kepastian.

Sebelumnya diwacanakan reward tersebut akan diupayakan di pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2024, namun sampai dengan final pembahasan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaur belum bisa memastikan reward untuk anggota Paskibraka ada atau tidak.

Kepala Badan Kesbangpol Kaur, Diraswan, S.Sos, M.Si mengatakan ia belum bisa memberikan kepastian apakah anggota Paskibraka akan mendapatkan reward atau tidak tahun ini. 

"Masih kita upayakan, APBDP memang sudah final tapi DPA anggaran belum disampaikan ke OPD," kata Diraswan.

BACA JUGA:Terbaru! Ini Daftar Peringkat Resmi Peringkat FIFA, Timnas Melesat, Malaysia Kian Tertinggal

BACA JUGA:Apa Penyebab Warna Air Laut Bisa Berbeda-beda? Ini Penjelasannya

Dia mengaku keterbatasan anggaran membuat Pemkab Kaur belum bisa memberikan reward langsung untuk anggota Paskibraka. Sebagaimana yang di lakukan oleh kabupaten lainnya, seluruh anggota Paskibraka terpilih mendapatkan reward paling tidak uang saku dari pemerintahnya.

Pemkab Kaur sendiri sangat ingin mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh para anggota Paskibraka. Karena jerih payah yang mereka lakukan, memang seharusnya mendapatkan penghargaan. 

"Kalau anggaran tidak terbatas, tidak mungkin kita tahan untuk anak-anak. Mereka ini sudah susah payah membantu," ungkapnya.

Kendati belum mendapatkan reward atau hadiah, Pemakab Kaur tetap memberikan apresiasi untuk para anggota Paskibraka Kaur berupa uang saku.

BACA JUGA:Bangkitkan Budaya Berpantun, Buku 500 Pantun Gaul Melayu Bengkulu Diluncurkan

BACA JUGA:Ini Daftar 3.519 Pelamar CPNS Pemprov Bengkulu Lolos Administrasi, Cek Nama di Sini

Setiap anak mendapatkan uang sebesar Rp 1,4 juta per orang, dengan hitungan Rp 100 ribu per hari dimana total selama 14 hari mereka dikarantina sampai dengan hari pengibaran bendera pada 17 Agustus 2024.

"Untuk uang saku beberapa waktu lalu telah rampung kita bayarkan kepada anak-anak," sampainya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan