BSI Salur Dana Zakat ke Desa Klaster Pertanian Kabupaten Mukomuko

PENYALURAN ZAKAT: Wakil Bupati Wasri didampingi petinggi BSI saat menyerahkan bantuan ke desa binaan beberapa waktu lalu--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Komitmen Bank Syariah Indonesia (BSI), menjalakan bisnis perbankan tanpa riba. 

Dan baru-baru ini, Kabupaten Mukomuko menerima Program Desa BSI untuk pengembangan ekonomi masyarakat (mustahik) yang diinisiasi oleh BSI Maslahat melalui pendayagunaan dana zakat korporat BSI. 

Dana zakat korporat BSI disalurkan ke desa klaster pertanian padi Kabupaten Mukomuko. Tepatnya, di Desa Tirta Mulya Kecamatan Air Manjunto. 

Melalui program ini diharapkan kedepan dapat  meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat yang diukur dari peningkatan pendapatan dari usaha yang dijalankan.

“Untuk BSI Maslahat sendiri  telah memfasilitasi 23 program Desa BSI yang tersebar seluruh Indonesia. Salah satunya Program Desa BSI di Kabupaten Mukomuko,” jelas Direktur Program BSI Maslahat, Muhammad Sobirin.

BACA JUGA:Bayar Pajak Daerah Pakai QRIS, Ini Keuntungannya

BACA JUGA:Tabungan Tabot Gold di Bank Bengkulu, Nasabah Berpeluang Dapat Sepeda Motor

Sobirin menyampaikan, program Desa BSI di Kabupaten Mukomuko sebenarnya sudah berjalan sejak  tahun 2023. Diawali membentuk kelompok tani yang bernama Perkumpulan Petani Mulya Makmur Mukomuko Sejahtra (PP-M3S). 

Kelompok tani tersebut telah difasilitasi BSI mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham. Mengelola  lahan persawahan seluas 41,5 hektare, dengan total panen yang dihasilkan sampai mencapai 306,8 ton. 

Kelompok tani ini juga telah mampu memproduksi dan memasarkan beras sebanyak 127,3 ton dengan total omzet Rp1,62 miliar.

“Kelompok binaan kami ini telah berhasil memproduksi beras dengan merk dagang Bulir Mulya. Sudah mendapat izin PSAT dari Kementerian Pertanian serta memperoleh SNI Bina UMK dari BSIP,” terang Sobirin

Ditambahkan Sobirin, program kebermanfaatan BSI untuk negeri, juga dapat membuktikan bahwa dana zakat sangat berguna khususnya dalam memberdayakan dan mentransformasi masyarakat dari mustahik menjadi muzaaki. 

Tentunya program ini terlaksana atas keterlibatan stakeholders BSI termasuk nasabah. 

BACA JUGA:Dana BOS Mukomuko Berkurang Rp900 Juta

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan