Diduga Rudapaksa Anak Tiri, Pria Paruh Baya di Kota Bengkulu Diamankan Polisi

DUDUK: Tersangka yang diduga setubuhi anak tiri sedang duduk usai diamankan tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu. FOTO: Istimewa--

KORANRB.ID – Unit PPA dan Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu melakukan penjemputan paksa terhadap MY (50) warga Kecamatan Ratu Agung yang diduga rudapaksa anak tirinya sebanyak 4 kali.

Atas tindakan tersebut Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo melalui Kanit Resmob Macan Gading Ipda. Muhammad Ego Fermana mengatakan bahwa tim Resmob yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan MY saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Sutoyo Tanah Patah Kota Bengkulu.

“Kita amankan MY di jalan hal tersebut dilakukan ketika sudah melakukan penyelidikan yang di lakukan tim PPA Polresta Bengkulu hingga dilakukan reaksi sekarang ini,” ungkap Ego.

Untuk kronologis pers*tub*han yang dilakukan tersangka ini terjadi di rumah korban saat orang tuanya tidak ada.

Kesempatan itulah kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya.

BACA JUGA:Bobol Rumah, Gondol Uang Rp 4 Juta, Remaja Bawah Umur Ditangkap, Satu Buron

BACA JUGA:Terdakwa Korupsi DKPTKA Disnakertrans Benteng Minta Bebas, Ini Alasan dalam Pleidoinya

Usai melaksanakan aksi bejat tersebut, pelaku juga meminta korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya.

“Berdasarkan keterangan dari dari unit PPA terdakwa sempat meminta tidak boleh cerita pada ibu dan keluarga lain atas tindakan ini,” jelas Ego.

Namun, pihak keluarga yang curiga melihat korban trauma kemudian mencari tahu dan barulah terungkap jika korban sudah dic*b*li oleh terduga pelaku.

Pihak keluarga yang tidak terima, lantas melaporkan kejadian ke Unit PPA Polresta Bengkulu. 

BACA JUGA:Mantan Ketua Baznas BS Terbukti Terlibat Korupsi, Divonis 20 Bulan, Keluarga Dorong Hal Ini

BACA JUGA:Banding Vonis 4 Tahun Mantan Kepala SMK SMK IT Al Malik BS, PH: Analisa Kita Juga Keluarga

Setelah kejadian tersebut diungkap pihak keluarga kemudian melaporkan pada pihak berwajib, dari sanalah tim bergerak cepat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan