Dinas Dikbud Bengkulu Tengah Minta Guru Ajukan Pencairan TPG Triwulan III

AWASI: Kepsek bersama guru SMPN 3 mengawasi pelaksanaan ANBK.-foto: dok/koranrb.id-

BENTENG, KORANRB.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah menerbitkan surat edaran (SE) kepada guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Para guru diminta untuk segera mengumpulkan berkas pencairan TPG Triwulan (Tw) III.

Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si melalui Operator TPG Dinas Dikbud, Napoleon, S.Pd menjelaskan mengatakan Selasa, 24 September 2024, Dinas Dikbud telah mengirimkan SE ke setiap sekolah agar semua guru penerima TPG segera mengajukan berkas pencairan ke Dinas Dikbud.

Setelah berkas dimasukkan, tambah Napoleon, Diknas Dikbud akan melakukan verifikasi. Selain itu, Dinas Dikbud juga akan meminta kepada pemerintah pusat untuk menerbitkan SK pencairan TPG Tw III.

“Saat ini guru sudah bisa mengajukan berkas pencairan TPG Tw III kepada kami. Kami juga sudah menyebarkan SE ke setiap sekolah. Kami juga akan bersurat ke pusat untuk segera menerbitkan SK pencairan TPG,” bebernya.

BACA JUGA:7 Langkah Cetak Kartu Ujian CPNS 2024, Catat Batas Waktu Terakhir Mencetak

BACA JUGA:Kemenko PMK Nilai Bengkulu Memiliki Kemajuan Pesat

Lanjutnya, setelah SK terbit barulah Dinas Dikbud bisa memproses pencarian TPG tersebut. Nanti akan ada info GTK yang valid dan belum valid. 

Bagi info GTK yang sudah valid akan masuk ke aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (Simtun) Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Saat ini bukan hanya Kabupaten Bengkulu Tengah saja, namun seluruh Indonesia memang belum bisa mengakses info GTK karena masih proses,” jelasnya.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Mulai Bentuk Tatib dan Kode Etik DPRD, Syarat Absensi Jadi Pembahasan

BACA JUGA:5 Pjs Bupati Dikukuhkan, Jabatan Pj Walikota Bengkulu Diperpanjang

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkulu Tengah, Supriyanto, S.Pd mengharapkan semua Kepala SD dan SMP di Kabupaten Bengkulu Tengah segera mengajukan berkas pencairan TPG ke Dinas Dikbud Bengkulu Tengah.

Apabila sudah mengajukan, Dinas Dikbud bisa segera memproses pencairan. Apabila guru lambat maka akan berdampak terhadap pencairan TPG.

“Saya berharap guru bisa segera mengajukan berkas. Apabila lambat maka akan berdampak terhadap pencairan TPG Tw III,” ingatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan