Pemda Tetapkan Lahan 40 Hektare untuk Calon Ibukota Kabupaten Bumi Pekal

IBUKOTA KABUPATEN : Lokasi titik pusat rencana ibukota kabupaten Bumi Pekal yang disiapkan Pemda Bengkulu Utara. SANDI/RB --

KORANRB.ID – Setelah ditetapkan oleh tim ahli dari Universitas Bengkulu sebagai daerah yang cocok sebagai lokasi Ibukota Kabupaten Bumi Pekal. 

Pemda Bengkulu Utara akhirnya menetapkan titik lokasi lahan yang akan dijadikan pusat perkantoran rencana Kabupaten Bumi Pekal. 

Penetapan titik lokasi lahan tersebut dilakukan oleh Ir. H Mian sebelum memasuki masa cuti kampanye Selasa lalu. 

Sekda Bengkulu Utara Fitriansyah, S.STP, M.SI menerangkan lahan yang disiapkan sebagai pusat lokasi rencana ibukota Kabupaten Bumi Pekal tersebut adalah seluas 40 hektare. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Latih Perangkat Desa Kelola Dana Desa

BACA JUGA:TPP ASN 2025 Sesuai Standar Hidup Jakarta, Ini Penjelasannya

Proses penetapan lahan ini sudah melalui proses yang panjang hingga dua kali kajian akademik. 

“Tahapan sudah sangat panjang dan menjadi komitmen pemerintah daerah dalam mendukung terbentuknya kabupaten Bumi Pekal, maka dilakukan pemasangan plang yang dilakukan oleh Bupati Ir. H Mian sebelum memasuki masa cutinya,” terangnya. 

Ia juga menerangkan, jika lahan tersebut adalah lahan milik Pemda Bengkulu Utara seluas 40 hektare.

Lahan tersebut juga merupakan lahan yang sangat strategis lantaran berada di jalan poros Bengkulu Utara – Mukomuko. 

BACA JUGA:Sambungan Listrik Gratis Lanjut Tahun Depan

BACA JUGA: Pendaftaran Nikah Massal di Kota Bengkulu Diperpanjang Hingga 15 Oktober 2024

“Lokasi lahan berada di jalan lintas barat dan sangat strategis untuk mendorong kemajuan pembangunan Rencana Kabupaten Bumi Pekal jika nantinya disetujui untuk disahkan oleh pemerintah pusat,” terangnya. 

Ia juga menyampaikan jika sampai saat ini Pemda Bengkulu Utara sebagai daerah induk nantinya akan mendukung sepenuhnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan