Pekan Depan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelecehan Honorer Seluma

GELAR PERKARA: Pekan depan Sat Reskrim akan melakukan gelar perkara untuk memastikan kasus yang sudah ditingkat penyelidikan ini bisa dilanjutkan ke penyidikan atau tidak. DOK/RB--

KORANRB.ID - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres mengaku baru saja memeriksa terlapor yakni ES (28) yang terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual kepada pegawai honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, yakni AN (28).

Rencananya, pada pekan depan Sat Reskrim akan melakukan gelar perkara untuk memastikan kasus yang sudah ditingkat penyelidikan ini bisa dilanjutkan ke penyidikan atau tidak. 

Karena sejauh ini polisi sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti maupun keterangan dari sejumlah saksi, maupun korban dan terlapor.

BACA JUGA:Polres Seluma Pastikan Informasi Percobaan Penculikan Hoaks

BACA JUGA:2 Residivis, 3 Tsk Pembobolan Konter Kampung Bali Terancam 5 Tahun

“Rangkaian penyelidikan sudah kita jalankan, terakhir ES sudah kita mintai keterangan. Selanjutnya kita akan melakukan gelar perkara pada pekan depan untuk menentukan apakah bisa naik ke penyidikan atau tidak,” papar Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Prengki Sirait, SH didampingi Kanit PPA, Ipda. Sugeng, SH.

Sejauh ini diakui Sugeng, bahwa sudah ada 5 saksi yang telah dimintai keterangan mengenai kejadian tersebut, guna mengumpulkan keterangan atau petunjuk sebelum akhirnya mengambil kesimpulan terkait pelaku saat gelar perkara nanti. 

Dan diungkapkan Sugeng, bahwa saat ini sepeda motor yang ditinggalkan terlapor saat kejadian masih diamankan di Mapolres Seluma.

BACA JUGA:14 Paket Sabu dan Ganja dari 5 Tsk Diamankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu

BACA JUGA:Usaha BUMDes Diduga Ditentukan Mantan Kades, Jaksa Segera Daftarkan Kasus Korupsi BUMDes Gardu ke Pengadilan

“Sejauh ini ada 5 saksi yang telah dipanggil, ini untuk mengumpulkan dan mensingkronisasi fakta dan data mengenai kronologis kejadian, untuk sepeda motor terlapor masih kita amankan,” imbuh Sugeng.

Meski sudah lewat satu minggu, korban AN (28) mengaku masih trauma berat pasca insiden yang menimpanya pada Rabu sore 25 September 2024. 

Hal ini diceritakannya kepada psikolog klinis yang difasilitasi oleh UPTD PPA DP3AP2KB Seluma, yakni   Gabriel Dwiki B. Tarigan, M.Psi, Psikolog pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Saat dikonfirmasi, Gabriel Dwiki membenarkan bahwa korban hingga saat ini masih mengalami tekanan atau trauma berat sejak insiden terjadi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan