Soal Dana Hibah Pilbup, KPU Akan Surati Mendagri
Ikrok, S.Pd--
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Meski belum final, hitungan akhir dana hibah yang sanggup diberikan Pemkab Kepahiang untuk penyelenggaraan Pemilu Kepala daerah (Kada) di KPU, hanya di kisaran Rp 17 miliar.
Angka tersebut berdasarkan pembahasan terakhir yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum lama ini.
BACA JUGA:Pelaku Asusila Pada Balita Terancam 15 Tahun Penjara
Sedangkan usulan yang disampaikan KPU Kabupaten Kepahiang sebelumnya mencapai Rp 23 miliar.
Menyikapi hal ini, Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, S.Pd dengan tegas menyampaikan pihaknya akan tetap bertahan di angka Rp 23 miliar.
Ia juga menyampaikan akan bersurat kepada Mendagri, perihal dana hibah Pemilu Kada yang dialokasikan Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:Bulan Depan, Seragam Gratis Dibagikan
"Karena anggaran Rp 17 miliar hanya untuk kegiatan rutin saja, seperti membayar honor badan adhoc serta pencetakan surat suara. Jika
misalnya nanti anggaran mentok diangka Rp 17 miliar, dimungkinkan kita juga akan bersurat kepada Kemendagri. Karena bagaimana akan menjalankan tahapan dengan maksimal jika anggaran hibahnya terbatas," papar Ikrok.
Dengan dana Pemilu Kada Rp 17 miliar ia memastikan, jalannya Pemilu Kada tak akan maksimal lantaran tanpa sosialisasi.
Untuk diketahui, pengurangan anggaran hibah bukan hanya terjadi di KPU Kepahiang saja, tapi di Bawaslu Kepahiang juga mengalami hal yang sama.
BACA JUGA: Penahanan TSK Samisake Diperpanjang Lagi
Untuk KPU Kepahiang, awalnya mengajukan Rp 30 miliar dan berdasarkan hasil rasionalisasi hingga seminim mungkin dengan Badan Kesbangpol Kepahiang sehingga timbulah angka Rp 23 miliar.
Tapi ternyata belakangan informasinya anggaran hibah kembali berkurang di angka Rp 17 miliar. Sementara untuk Bawaslu Kepahiang diajukan Rp 10 miliar, dilakukan rasionalisasi timbul dingka Rp 7,5 miliar dan belakangan informasinya kembali dirasionalisasi di angka Rp 6 miliar.