3.115 KPPS Rejang Lebong Akan Dilantik pada 9 November 2024

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Rejang Lebong, Buyono.-foto: arie/koranrb.id-

CURUP, KORANRB.ID – Tahapan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong telah selesai dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong. Sebanyak 3.115 petugas KPPS yang akan ditempatkan di 445 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Rejang Lebong dijadwalkan akan dilantik pada 9 November 2024. 

Rekrutmen KPPS yang dimulai pada 17 hingga 28 September 2024 melibatkan berbagai tahapan seleksi yang diawasi langsung KPU Rejang Lebong.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Rejang Lebong, Buyono, menyampaikan bahwa proses seleksi ini bertujuan untuk mendapatkan petugas KPPS yang kompeten, mengingat peran mereka sangat vital dalam pelaksanaan pemungutan suara.

Menurut Buyono, pengumuman hasil kelulusan KPPS sudah dilakukan beberapa waktu lalu, dan saat ini sedang dalam proses unggah berkas calon KPPS melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). 

"Proses unggah berkas ini bertujuan untuk memvalidasi kelengkapan administrasi calon KPPS, dan memastikan bahwa semua persyaratan yang dibutuhkan telah terpenuhi," jelasnya.

BACA JUGA:Sanksi Oknum PPS, KPU Lebong Tunggu Klarifikasi Bawaslu

BACA JUGA:Punya Massa Besar, Mantan Gubernur dan Ketua DPD RI Dukung Romer di Pilgub Bengkulu

Pelantikan KPPS yang dijadwalkan pada 9 November 2024 mendatang akan diikuti oleh seluruh calon KPPS yang lolos seleksi. Total sebanyak 3.115 petugas akan ditempatkan di 445 TPS yang tersebar di 156 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong. 

Setiap TPS akan diisi oleh tujuh orang anggota KPPS yang memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan proses pemungutan suara sesuai aturan yang berlaku.

"Pelantikan ini akan menjadi tonggak penting dalam persiapan Pilkada, karena para petugas KPPS inilah yang nantinya akan berinteraksi langsung dengan para pemilih di lapangan," ungkap Buyono. 

Petugas KPPS akan bertugas memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan sesuai dengan ketentuan, mulai dari penyediaan logistik, mengawasi proses pemungutan suara, hingga melakukan penghitungan suara di tingkat TPS.

Pilkada serentak 2024 di Rejang Lebong menjadi salah satu fokus utama KPU, mengingat pentingnya pemilihan ini dalam menentukan arah pemerintahan daerah ke depan. 

Dengan jumlah TPS yang mencapai 445, KPU telah mempersiapkan berbagai langkah untuk memastikan penyelenggaraan pemungutan suara berlangsung aman dan tertib. Salah satu upaya tersebut adalah dengan memberikan pembekalan khusus kepada petugas KPPS agar mereka benar-benar memahami tugas dan fungsinya di lapangan.

Selain pelatihan teknis, petugas KPPS juga akan diberikan arahan terkait protokol kesehatan yang harus diterapkan selama proses pemungutan suara berlangsung. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 tetap berjalan lancar di tengah kondisi yang masih dipengaruhi oleh pandemi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan