Minta 286 Linmas Desa Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Kewenangan Kepala Desa

Kasatpol PP Bengkulu Tengah, Supawan Said--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

BENTENG,KORANRB.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Tengah meminta kepada seluruh kepala desa agar bisa memastikan Linmas Desa tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Satpol PP Bengkulu Tengah, Supawan Said mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap 286 anggota Linmas Desa se Bengkulu Tengah, apakah sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan atau belum. 

Apabila belum, tentu pihaknya meminta kepada seluruh kepaka desa untuk dapat memikirkan nasih para Linmas tersebut. 

BACA JUGA:6 Pejabat Eselon III Nonjob, Pemkab Benteng Pastikan Segera Lantik Kembali

BACA JUGA:Investasi Melonjak Tinggi Mencapai Rp1 Triliun, Tertinggi Masih Pertambangan Batu Bara

"Terkait BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini kami belum dapat kepastian. Namun kami akan segera menanyakan ke para Linmas. Kalau seharusnya seluruh Linmas Desa sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan, karena mereka ini kan bekerja dan digaji,” tegasnya

Lanjut Supawan, kalau di Kota Bengkulu, untuk tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan Linas dicover langsung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Karena gaji para Linmas langsung dari Pemkot.

Berbeda halnya dengan di Kabupaten Bengkulu Bengkulu Tengah. Gaji Linmas pakai Dana Desa bukan dari APBD Bengkulu Tengah. Maka dari itu desa lah yang berkompeten mengakomodir hal tersebut.

BACA JUGA:Memasuki Musim Hujan, Dinkes Kembali Ingatkan Bahaya Serangan DBD

BACA JUGA:Penetapan DPTb, KPU Bengkulu Tengah Tunggu Data dari Lapas

“Kita berharap dan optimisi jika seluruh Linmas Desa yang ada di Bengkulu Tengah akan tercover BPJS Ketenagakerjaan. Tak hanya BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan juga seharusnya didapati Linmas Desa,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan