Soroti Sewa Lahan Pakir ke PKL, Bapenda Kota Bengkulu Akan Tindak Tegas
BERJEJER : Pedagang di Pasar Panorama terlihat sedang menjajakan dagangan di Jalan Belimbing. WESTJER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu akan menindak tegas Petugas Parkir yang menyewakan lahan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL).
Seperti di Pasar Panorama, sudah bukan rahasia bahwa para PKL menyewa lapak kepada Petugas Parkir, hal tersebut jadi sorotan Bapenda Kota Bengkulu saat ini.
Dikatakan Kepala Bapenda Kota Bengkulu Dr. Nurlia Dewi, SH, MH bahwa jika terbukti ada tindakan jual beli lapak maka tindakan tegas akan dilakukan.
“Di Pasar Panorama itu ada 300 titik parkir sekitar 20 persen sudah habis masa aktif Surat Perintah Tugas (SPT) mereka, kalau terbukti akan kami cabut SPT silakan cari kerjaan lain,” ungkap Nurlia pada RB 18 Oktober 2024.
BACA JUGA:11.478 SKCK Diterbitkan Polresta Bengkulu Selama 9 Bulan, Uang Administrasi Capai Rp344 juta
BACA JUGA:Rawan Pohon Tumbang, DLH Kota Bengkulu Diminta Maksimalkan Pemangkasan
Sementara ini belum ada yang melakukan laporan terkait dengan praktek sewa lahan parkir, kalau ada pedagang yang melaporkan maka akan ditindak.
"Kami akan mengecek ke lapangan jika ada laporan jual beli lapak," jelas Nurlia.
Lanjut Nurlia, sewa lahan parkir kepada PKL sangat dihindari dan secara tegas dilarang, siapa saja yang melakukan tindakan tersebut, baik itu petugas parkir yang meminta maupun pedagang yang meminta maka itu semua dilarang.
“Siapa saja akan kita tidak tanpa terkecuali,” singkat Nurlia.
Nurlia berharap pada pedagang dan juga petugas parkir untuk tidak melakukan hal tersebut begitu juga dengan pedagang jangan coba-coba.
BACA JUGA:Optimalisasi Pengembangan Kearsipan Digital DPK Kota Bengkulu Rangkul Kelurahan dan Puskesmas
BACA JUGA:Disnaker Kota Bengkulu Terima Banyak Laporan PMI Ilegal Minta Dipulangkan
Sementara itu Pedagang Santan Jalan Kedondong, Pasar Panorama, Jani mengatakan memang ada yang meminta bayaran untuk lapak, bayar kebersihan.