Pemkab Siapkan Rp22 Miliar Bayar Gaji PPPK Tahun 2025
PPPK: ASN Bengkulu Selatan belum lama ini mendapat perpanjangan kontrak--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id
KOTA MANNA,KORANRB.ID - Pemkab Bengkulu Selatan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan anggaran untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di tahun 2025 mendatang telah disiapkan.
Anggaran sejumlah Rp22 miliar lebih di APBD Kabupaten Bengkulu Selatan tahun anggaran 2025.
Jumlah gaji yang diperuntukan PPPK Bengkulu Selatan di tahun 2025 mengalami peningkatan. Itu tak lepas bertambahnya jumlah ASN pascadilakukan perekrutan di tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Sejak Januari 2024, Total 4.565 Kendaraan Lakukan Uji KIR di UPTD PKB Dishub Kota Bengkulu
Di Tahun 2023 lalu anggaran untuk membaya gaji PPPK masih berkisar lebih kurang Rp8 miliar. Namun dengan adanya penambahan jumlah PPPK setiap tahun, maka tahun 2025 total anggaran yang di siapkan pemerintah untuk gaji PPPK mencapai Rp 22 miliar.
Kepala Bapedda Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhary mengatakan, pemerintah daerah sangat memperhatikan kesejahteraan para pegawai.
Dibuktikan dari APBD Bengkulu Selatan yang jumlahnya Rp1 triliun, sekitar 40 persen diantaranya diperuntukan untuk pembayaran gaji ASN (PPPK dan PNS).
“Kami TAPD telah mengalokasikan kurang lebih diangka Rp22 miliar kami mengalokasikan full mengestimasi keseluruhan formasi PPPK tahun 2024 terpenuhi,” terang Fikri kepada RB.
Jumlah anggaran untuk gaji PPPK tersebut diakui Wakil Ketua TAPD ini jauh meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Saat ini jumlah PPPK di Bengkulu Selatan lebih kurang 495 orang, ditambah lagi tahun 2024 ini Pemkab Bengkulu Selatan membuka seleksi PPPK.
“Itu meningkat (anggaran PPPK) karena kita melakukan seleksi PPPK d iakhir tahun 2024,” kata Fikri.
BACA JUGA:Pasti! Gaji Honorer, TPP dan TPG Dibayar Penuh, Anggaran: Rp123 Miliar