Pemkab Siapkan Rp22 Miliar Bayar Gaji PPPK Tahun 2025
PPPK: ASN Bengkulu Selatan belum lama ini mendapat perpanjangan kontrak--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id
Kendati demkian Fikri menegaskan anggaran tersebut telah tersedia. “Anggarannya sudah siap dan itu sudah kami masukkan dalam rancangan APBD 2025,” imbuhnya.
Selain penambahan anggaran Rp22 miliar untuk gaji PPPK, Pemkab Bengkulu Selatan juga menambahkan anggaran bagi PNS untuk di tahun 2025. Penambahan untuk gaji PNS yakni Rp6 miliar.
“Untuk PNS juga bertambah Rp6 miliar karena ada CPNS juga di tahun 2024. Artinya di tahun 2025 nanti jumlah PNS di Bengkulu Selatan bertambah, otomatis kebutuhan anggaran untuk membayar gaji ikut meningkat,” terang mantan Kabag Pembangunan ini.
Di tempat lainnya, anggota DPRD Bengkulu Selatan, Dendi Jofrianto mengatakan, pemerintah dinilai tepat dalam mengalokasikan anggaran untuk gaji PPPK. Dia berharap pembayaran gaji nantinya tidak terlambat, harus tepat waktu.
"Saya berharap kalau sudah dianggarkan pas gajian nanti jangan ada yang terlambat, berikan gaji PPPK tepat waktu," ujar Dendi.