Pemasangan Tiang Provider Internet Tanpa Izin, Terus Tuai Protes, Warga Dirugikan
TIANG: Terlihat 2 tiang provider internet yang terpasang tepat berada di tengah-tengah muka rumah Nini Fitriani yang berada di Kelurahan Rawa Makmur Permai pada Sabtu 2 November 2024 pagi. RENO/RB--
KORANRB.ID – Keberadaan tiang provider internet yang dipasang tanpa izin di Kota Bengkulu masih terus jadi sorotan masyarakat.
Terbaru, salah satu warga Gang Hidayah, RT 8 RW 4, Kelurahan Rawa Makmur Permai mengaku kebingungan, lantaran ridak tahu harus melapor dengan siapa atas ketidaknyamanan adanya tiang provider internet.
Hal tersebut disampaikan Nini Fitriani (40), ia sangat menyayangkan tindakan para teknisi yang memasang tiang provider internet tanpa perizinan dan persetujuannya sebagai pemilik rumah.
“Langsung pasang saja, jangankan izin ketuk pintu saja tidak,” ungkap Nini.
BACA JUGA: Pemasangan Tiang Provider Internet Tanpa Izin, Terus Tuai Protes, Warga Dirugikan
BACA JUGA:JPU Siapkan 10 Saksi Tipikor BOS SMPN 17, PH Bakal Buktikan Keterlibatan Honorer
Ia menjelaskan pemasangan tiang tersebut dilakukan sekitar 8 bulan yang lalu, tanpa adanya persetujuannya terlebih dahulu.
Saat itu pemasangan dilakukan ketika ia sedang berdagang alias tidak ada di rumah.
“Waktu saya pulang dari kalangan tengah hari (pukul 12.00 WIB, red) melihat sudah ada tiang yang berdiri di depan rumah, saya tanya para pemasang itu katanya sudah ditentukan titiknya di sini,” jelas Nini.
Selain tanpa adanya izin dan persetujuannya terlebih dahulu, hal yang membuat kegeramannya memuncak yakni pemasangan tiang tersebut tepat berdempetan teras rumahnya, yang tentu saja ia merasa terganggu dan tidak nyaman akan hal tersebut.
“Jadi kalau kami mau buat acara tiang ini jelas mengganggu, sudah itu, kalau roboh pasti menimpa rumah saya,” ungkap Nini.
Tidak sampai di situ saja 2 bulan berselang setelah pesangan tersebut, ada juga teknisi lainnya yang ingin kembali memasang tiang di depan rumahnya.