Diduga Mengandung Bakteri Bacillus Cereus, Produk Latiao Dilarang Diedarkan Sementara
TUNJUKAN: Kepala Loka POM Rejang Lebong Pupa Feshirawan, saat menunjukan produk Latiao yang beredar di Kabupaten Lebong.--FIKI/RB
LEBONG, KORANRB.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rejang Lebong, Senin, 4 November 2024 melakukan pengecekan produk Latiao di Kabupaten Lebong.
Pengecekan produk Latiao ini, dilakukan BPOM dalam rangka menindak lanjuti kejadian luar biasa yang sempat menghebohkan jagat maya media sosial.
Karena, ada masyarakat di beberapa wilayah di Indonesia yang kerancunan pangan diduga akibat memakan produk Latiao.
Produk latiao sendiri, berasal dari Negara Cina dan di edarkan di Indonesia.
BACA JUGA:Penyakit Ngorok Belum Serang Ternak di Lebong
Kepala Loka POM Rejang Lebong, Pupa Feshirawan mengatakan, produk Latiao sementara waktu ini dilarang beredar di pasaran, karena diduga mengandung bakteri berbahaya Bacillus Cereus.
Bakteri Bacillus Cereus menghasilkan toksin yang dapat menimbulkan gejala sakit perut, pusing dan mual serta muntah-mutah.
“Kalau di daerah lain sudah ada produk Latiao yang ditemukan mengandung bakteri Bacillus Cereus.
Untuk di Kabupaten Lebong kita larang dulu produk ini (Latiao, red) beredar sampai hasil lab keluar,” katanya.
BACA JUGA: 4 Jabatan Plt Kadis dan Plt Direktur RSUD Lebong Berganti
Untuk di Kabupaten Lebong, BPOM menemukan tiga varian dari produk Latiao yang sudah beredar di Kabupaten Lebong.
Produk latiao yang sudah beredar di Kabupaten Lebong, sudah diperintahkan untuk tidak lagi di edarkan, sampai hasil lab keluar.
“Kita sudah mengambil sampel dan melakukan pengecekan masa inkubasi.
Sampel yang kita ambil akan kita lakukan uji laboratorium,” ujarnya.