Tersangka Penipuan Uang Rp109 Juta Diduga Kabur, Kuasa Hukum Korban Minta Polda Bengkulu Tetapkan DPO

SAMPAIKAN: Korban penipuan uang didampingi Kuasa hukum sampaikan minta tersangka DA ditetapkan DPO. WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID - Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bengkulu atas dugaan kasus tindak pidana penipuan DA warga Kota Bengkulu diduga melarikan diri.

Ia ditetapkan tersangka lantaran melakukan penipuan dan penggelapan terhadap Darwansyah warga Kelurahan Tebeng selaku korban yang ditipu ratusan juta.

Disampaikan Kuasa Hukum Darmawansyah, Ranggi Setiyadi, SH tersangka sebelumnya sudah diperiksa di Polda Bengkulu sebagai saksi.

Namun ketika ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Januari 2025 kemarin pelaku tindak memenuhi panggilan dari pihak kepolisian dan bahkan menghilang. 

BACA JUGA: AC Milan Gagal 16 Besar Liga Champions: Italia Ikut Terancam

BACA JUGA:Ditahan Jaksa Kejari Bengkulu, 2 Tersangka Pengedar Ganja 6 Kg Asal Seluma Segera Disidang

Saat korban dan kuasa hukumnya mencoba menemui pelaku di rumahnya, pelaku sudah tidak ada beserta barang-barang di rumahnya. 

"Pelaku ini sebelumnya sudah diperiksa di Polda Bengkulu sebagai saksi, lalu setelah di tetapkan sebagai tersangka, pelaku ini tidak memenuhi panggilan polisi lagi, ketika kami mencoba datangi ke rumahnya pelaku ini sudah tidak ada lagi beserta barang-barang di rumahnya," ungkap Ranggi Setiyadi

Menyikapi kaburnya tersangka tersebut korban melalui kuasa hukumnya meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas dengan menetapkan tersangka sebagai Daptar Pencarian Orang (DPO).

"Kami minta pihak kepolisian bertindak tegas, sudah satu bulan pelaku yang sudah ditetapkan tersangka tidak ditahan, kami minta pelaku ditetapkan sebagai DPO," pinta Ranggi.

BACA JUGA:Bola Panas Prakin Mahasiswa FH Unihaz Bengkulu, Ada Aliran Dana Rp45 Juta ke Kampus, Rektor Pastikan Sanksi

BACA JUGA: 3 Sosok Ini Dianggap Layak Gantikan Indra Sjafri Latih Timnas U20

Untuk kronologi kejadian bermula pada 23 Maret 2024, DA menghubungi korban untuk meminjam uang dengan alasan ingin menyelesaikan proyek yang saat itu sedang dijalankan pelaku.

Awalnya pelaku hanya meminjam uang Rp11 juta dan langsung diberikan dengan cara transfer.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan