Berobat Gratis, Bengkulu Utara Tambah Anggaran Dana Pendamping Berobat Jadi Rp 800 Juta, Ini Syarat Penerima
Pemda Bengkulu Utara menambah anggaran untuk dana pendamping berobat bagi masyarakat kurang mampu penerima BPJS Kesehatan. --Tri Shandy Ramadani
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Pemda Bengkulu Utara menambah anggaran untuk dana pendamping berobat bagi masyarakat kurang mampu penerima BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara Agus Sudrajad, MM menerangkan jika tahun ini Pemda Bengkulu Utara menganggarkan dana Rp 500 juta untuk dana pendamping berobat bagi masyarakat kurang mampu pemegang BPJS Penerima Biaya Iuran (PBI).
“Pemda Bengkulu Utara terus meningkatkan anggaran dana pendamping berobat karena sangat membantu masyarakat kurang mampu,” terangnya.
Bahkan dalam Rancangan APBD 2025 tahun ini, Pemda Bengkulu Utara kembali meningkatkan anggaran menajdi sebesar Rp 800 Juta.
Bahkan anggaran tersebut akan ditambah lagi dalam pembahasan APDB Perubahan nantinya.
“Sebelum menganggarkan kita sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan terkait program tersebut dan sangat disetujui. Apalagi program dana pendamping berobat ini satu-satunya yang ada di Provinsi Bengkulu,” terangnya.
Ia menerangkan dana pendamping berobat ini diberikan pada masyarakat penerima Jamkesda atau BPJS PBI yang merupakan masyarakat kurang mampu.
Bagi warga pemegang PBJS PBI yang dirawat di ruamh sakit akan mendapatkan dana pendamping berupa uang tunai.
“Pengajuannya sangat mudah, cukup surat keterangan dirawat dan keterangan dari kepala desa,” terangnya.
Bahkan bagi yang harus dirujuk ke rumah sakit yang ada di luar Provinsi Bengkulu, Pemda akan menyalurkan dana bantuan ongkos Rp 5 Juta.
Diterangkannya, jika BPJS PBI atau Jamkesda yang diberikan Pemda Bengkulu Utara berupakan berobat gratis bagi masyarakat yang sakit.
BACA JUGA:Dikenal Sebagai Olahraga Orang Kaya, Ini Sejarah Golf
Sedangkan, akibat sakitnya warga tersebut, mereka tidak bisa mencari nafkah sehingga tidak memiliki pendapatan.