20 Persen SD dan SMP di Kabupaten Kepahiang Butuh Peningkatan Sarpras

Kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang Dr. Nining Fawely Pasju--HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID  - Dari total 103 SD dan 30 SMP di Kabupaten Kepahiang, masih tersisa 20 persen sekolah membutuh peningkatan dan perbaikan sarana prasarana (Sarpras) penunjang pendidikan. 

Data ini sedang diverifikasi dan validasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, untuk mengetahui terkait detil kebutuhan Sarpras bagi setiap satuan pendidikan.

Kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang Dr. Nining Fawely Pasju menerangkan, data kebutuhan Sarpras juga diperoleh dari hasil penginputan yang dilakukan masing-masing sekolah dalam sistem Dapodik.

Dari sini pula diketahui, setidaknya 20 persen sekolah masih membutuhkan peningkatan Sarpras. 

BACA JUGA:Dinas PMD Kabupaten Kepahiang Pastikan Pengelolaan Dana Desa Tanjung Alam Tak Masalah

"Data yang masuk pastinya akan diverifikasi dan divalidasi terlebih dahulu," kata Nining. 

Harapannya tentu saja usulan yang masuk dapat diakomodir lewat keberadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan untuk Kabupaten Kepahiang. 

Untuk mendapatkan DAK pendidikan, menurutnya ada banyak kriteria yang harus dipenuhi sebuah sekolah.

Misalnya, sekolah masih beroperasi, memiliki minimal 60 peserta didik untuk SD dan SMP, memiliki nomor pokok sekolah nasional (NPSN).

BACA JUGA:Oknum Mahasiswi di Kepahiang Nyambi jadi LC dan Mucikari, Tawarkan Teman ke Pria Hidung Belang Rp600 Ribu

Lalu, wajib mengisi dan memperbaharui data pokok pendidikan di laman dapo.kemendikbud.go.id dalam dua tahun terakhir.

Menerima bantuan operasional sekolah atau bantuan operasional pendidikan.

Kemudian, sekolah yang bersangkutan tidak sedang menerima bantuan untuk sarana dan prasarana yang sama dari APBN atau APBD pada tahun anggaran sama. 

"Syarat lain yang paling penting adalah, mesti  diusulkan melalui aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran," terang Nining. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan