Dewan Minta Pemkab BU Maksimal Potensi PAD

Edi Afrianto--

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Secara umum memang anggaran APBD Bengkulu Utara (BU) saat ini terus meningkat. Bahkan 2024 mendatang APBD 2024 BU sudah mencapai Rp 1,4 triliun dan saat ini sudah disahkan dalam Paripurna DPRD BU. Namun dari besaran anggaran tersebut, 80 persen diantaranya berasal dari transfer dana pusat ke daerah. 

BU mendapatkan kucuran dana APBN sekitar Rp 1,2 T yang merupakan berbagai sumber mulai dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) baik yang ditentukan maupun yang tidak ditentukan. Termasuk juga dana pendapatan daerah lain-lain yang sah.

Sedangkan pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp 200 miliar. Namun DPRD BU menilai masih banyak hal yang bisa dimaksimalkan kembali dalam rangka peningkatan PAD BU. 

BACA JUGA:Jenazah Prajurit TNI yang Gugur di Papua, Tiba di Bengkulu Sore Ini

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Edi Afrianto meminta Pemkab BU melakukan telaah kembali untuk memaksimalkan PAD. Sehingga kedepannya pembangunan di BU bisa lebih cepat lagi, mengingat banyaknya beban pembangunan. 

“Harus ada peningkatan yang drastis dari PAD. Selama ini memang terjadi peningkatan PAD, namun sangat sedikit. Sedangkan kami yakin masih banyak potensi yang belum tergarap maksimal,” terangnya. 

Ia menilai sangat banyak potensi-potensi di BU yang tidak dimiliki kabupaten lain di BU. Dari potensi tersebut ia yakin masih ada potensi PAD yang selama ini belum tergarap maksimal untuk oleh daerah.

“Memang sebagian besar potensi daerah di BU merupakan target dan kewenangan pajak pemerintah pusat. Namun masih ada aktivitas dari eksploitasi potensi daerah tersebut yang bisa digarap agar menjadi PAD,” terangnya.

BACA JUGA:Punya Anggaran Rp 15 Miliar di 2024, Pekan Depan PDAM Tirta Seluma Punya Dirut Baru

Ia juga meminta Pemkab BU jangan ragu mencontoh daerah-daerah di luar BU yang juga memiliki potensi yang sama dan mendapatkan PAD lebih besar. 

Namun memang harus banyak berkoordinasi baik itu dengan daerah lain maupun dengan Kementerian Hukum dan HAM agar tidak ada kewenangan yang bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. 

“Kita tidak bisa pendapatan hanya berhenti diangka Rp 200 Miliar. Sedangkan beban pembangunan setiap tahunnya terus bertambah,” terangnya.

DPRD BU juga dipastikannya siap mendukung peningkatan PAD tersebut dengan menerbitkan dasar hukum berupa perda. Hal ini dinilainya sangat baik dibandingkan hanya melakukan perubahan Perda sebagai penyesuaian dari perubahan peraturan yang ada diatasnya. 

BACA JUGA:Wow! Penduduk di Desa Terpencil Ini Berkomunikasi dengan Bahasa Burung

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan