Gub: Percepat Serapan Anggaran!
Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA--
BENGKULU, KORANRB.ID - Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA meminta agar Pemda kebupaten/kota serta provinsi untuk mempercepat serapan anggaran 2024. Apalagi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah (TKD) 2024 sudah diserahkan ke setiap pemda, Jumat (1/12) lalu. Bahkan, ia juga meminta untuk dibentuk tim percepatan realisasi anggaran di masing-masing Pemda.
Menurutnya, percepatan pembelanjaan anggaran tersebut perlu dilakukan. Karena jika tidak, dikhawatirkan akan ada pemotongan. Ia juga menyarankan agar percepatan tersebut dilakukan menggunakan sistem pemerintah berbasis elektronik atau pengadaan menggunakan e-catalog.
BACA JUGA:Bawaslu Ingat ASN Tak Terlibat Politik Praktis
"Saya meminta jajaran Pemprov Bupati/Wali Kota, masing-masing OPD sudah menetapkan pejabat pengelola keuangan termasuk PPTK sehingga di 2024 Januari, anggaran ini sudah bisa di running," tegas Rohidin.
Selain itu, ia juga meminta pendampingan dengan aparat penegak hukum, kepolisian, maupun kejaksaan untuk sama-sama mengawasi perealisasian anggaran DIPA dan TKD tersebut.
"Dan tentu tidak kalah penting, meminta dukungan media agar semua berjalan dengan baik, informasi bisa berimbang, dan bisa transparansi untuk ke depannya," tutup Rohidin.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, menindaklanjuti perintah Gubernur untuk dilakukan percepatan tersebut pihaknya telah melakukan pembahasan baik di jajaran Pemprov Bengkulu maupun dengan pemda kabupaten/kota serta instansi dan kelembagaan terkait.
''Pertengahan November 2023 kemarin kita sudah minta seluruh OPD jajaran Pemda Provinsi Bengkulu untuk mengusulkan nama-nama pengelola keuangan dalam hal ini bendahara pengeluaran untuk tahun 2024," terang Isnan.
BACA JUGA:Samsat Kumpulkan Rp 5 Miliar Dari Program Pemutihan Pajak
Bahkan, ia menjamin, sebelum Januari SK bendahara pengeluaran dengan PPTK itu sudah dikeluarkan. Sementara itu, terkait dengan beberapa OPD yang mendapatkan alokasi dana DIPA akan dilakukan pemanggilan bendahara atau PPTK untuk membahasa percepatan realisasi anggaran.
"Hari Senin kita akan panggil seluruh OPD, kita minta segera mengusulkan PPTK-nya. Dan kita minta nanti di awal tahun sudah ada kegiatan-kegiatan, melakukan aktivitas, pencairan uang dan belanja," tutur Isnan.
Menyikapi kejadian berulang setiap tahunnya terkait realisasi anggaran yang mulai direalisasikan di pertengahan tahun, Isnan menyebut hal tersebut terkadang terkendala dengan regulasi dan aturan yang ada. Termasuk proses pencairan anggaran yang memerlukan beberapa tahap. "Ini jika sudah ada kesepakatan dari kementerian lembaga dan tidak ada masalah, struktur kegiatan yang sudah kita siapkan, PPTK dan bendaharanya kita jalan proses pencairan," pungkasnya. (bil)