Perkuat Sinergi, Gelar Sosialisasi Wasdak, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Bengkulu

SINERGI: Narasumber sosialisasi dari KKIP, Kepala KSOP Bengkulu, Ditreskrimsus Polda Bengkulu dan Bea Cukai Bengkulu.--ist/rb

BENGKULU, KORANRB.ID - Bertempat di Aula Hotel Santika, Jumat (1/12) Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bengkulu menyelenggarakan Sosialisasi Teknis Kebijakan Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Perkarantinaan yang merupakan penerapan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019.

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Pusat Kepatuhan, Kerja Sama dan Informasi Perkarantinaan Badan Karantina Indonesia Ir. Junaidi, MM.

Kemudian dihadiri oleh Kepala KSOP Pulau Baai Bengkulu, Kepala KKP Bengkulu, Direskrimsus Polda Bengkulu, Perwakilan Bea Cukai Bengkulu, TNI, Ekspedisi, stakeholder, dan Pengguna Jasa Karantina Pertanian dengan total peserta 100 orang.

BACA JUGA:Setop BAB Sembarangan! Dinkes Provinsi Bengkulu Gelar Deklarasi ODF di Desa Tabarenah

Adapun narasumber dalam kegiatan ini ada 4 orang yaitu Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Badan Karantina Indonesia Ir. Junaidi, MM, kemudian Kepala KSOP Pulau Baai Bengkulu Wigyo, S.Sos., MH, Kasi Korwas PPNS Polda Bengkulu Tri Afriansyah, SE dan Pejabat Fungsional Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Bengkulu Rahmad Hidayat.

Gelaran Sosialiasi ini bertujuan agar semua instansi terkait bisa berkolaborasi dalam menjaga dan mengawasi baik di Bandara, Pelabuhan laut atau tempat lainnya yang sudah ditetapkan pemerintah terkait perkarantinaan.

“Semua komoditas pembawa harus dilengkapi dengan dokumen dari karantina. Karena setiap komoditas yang dibawa tidak akan diketahui apakah membawa penyakit atau tidak kalau tidak diperiksa oleh petugas karantina. Itulah salah satu fungsi pengawasan oleh balai karantina Hewan, ikan dan tumbuhan. Karena Badan Karantina Indonesia telah mengidentifikasi 121 Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan 831 Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang ditularkan dari berbagai media seperti virus, bakteri, siput, lalat dan sebagainya,” jelas Junaidi.

BACA JUGA:Gub: Percepat Serapan Anggaran!

“Pada momentum yang pas dan baik ini  adalah mengintegrasikan seluruh penyelenggara Badan Karantina Indonesia menjadi Balai Karantina. Maka diharapkan seluruh unsur pimpinan yang ada dapat menjadi lebih kuat dan bagus. Karena pastinya setiap pimpinan akan bertujuan meningkatkan performanya dan seluruh instansi atau institusi terkait akan memperkuat bersinergi dan berkolaborasi untuk menjadi lebih maju,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala KSOP Pulau Baai Bengkulu memaparkan tupoksi dari pada KSOP yaitu Implementasi dan perkembangan Nasional Logistik Ekosistem (NLE) di Pelabuhan Pulau Baai Sebagai wujud Koordinasi lintas sektor Bidang Kemaritiman. 

Kemudian Kasi Korwas PPNS Polda Bengkulu Tri Afriansyah, SE juga menjelaskan tupoksi daripada Korwas PPNS itu sendiri yang banyak belum diketahui masyarakat.

Sedangkan Pejabat Fungsional Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Bengkulu Rahmad Hidayat menuturkan materi mengenai tupoksi Bea Cukai, Pengawasan oleh petugas Bea dan Cukai, serta ketentuan pengawasan barang larangan dan batasan dibidang ekspor dan impor.

Pada intinya sosialisasi ini bertujuan memperkuat sinergitas antar instansi terkait dalam upaya nyata mendukung tusi Badan Karantina Indonesia dalam menjaga dan mengawasi keluar masuknya media pembawa penyakit baik HPTK maupun OPTK.(desti/svc)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan