Serapan Anggaran 77,52 Persen
TEPRA: Kabag Adminitrasi Pembangunan (Kanan), Asisten II (Tengah) dan Asisten III saat memimpin pelaksanaan TEPRA di aula Hotel Puncak Tahura, Senin (4/12).--
BENTENG, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng), menggelar rapat pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kabupaten Benteng semester dua tahun anggaran 2023, Senin (4/12). Berdasarkan laporan yang disampaikan per 24 November, serapan anggaran di Kabupaten Benteng sudah mencapai 77,52 persen.
Kabag Adminitrasi Pembangunan, Charles Jhonson, ST, MM menjelaskan, serapan anggaran di Kabupaten Benteng sudah cukup baik karena sudah mencapai 77,52 persen per 24 November. Saat ini serapan anggaran Pemkab Benteng tentu akan terus bertambah karena sudah ada pencairan yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kalau target serapan anggaran selama setahun ini mencapai 97 persen. Tentu kita sangst optimis jika serapan anggaran di Kabupaten Benteng dapat berjalan sesuai target. Serapan atau pencairan paling lambat tanggal 29 Desember mendatang,” katanya.
BACA JUGA:11 Pendaki Marapi Meninggal, 12 Dalam Pencarian
Ada tiga OPD yang serapannya masih rendah dan masuk kedalam kategori rapot merah terdiri dari Bagian Hukum 45,6 persen, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam 49,8 persen dan terakhir Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan 57,2 persen. Namun saat ini secara rata-rata, sudah banyak OPD yang serapan anggarannya sangat bagus atau masuk kedalam rapot biru.
“Dari 40 OPD ternasuk Kecamatan dan ditambah sembilan Bagian Administrasi. Sebanyak 35 OPD masuk kedalam kategori rapot biru, delapan OPD rapot hijau, tiga OPD rapot kuning dan tiga OPD rapot merah,” terangnya.
BACA JUGA:Ingat, APK Tumpang Tindih Masuk Pelanggaran Kampanye! Ini Aturannya
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP menegaskan kepada tiga OPD yang serapannya masih rendah untuk segera melakukan serapan dengan baik. Semua kegiatan yang belum dilaksanakam untuk sesegera mungkin dilaksanakan mengingat saat ini sudah akhir tahun. Ia berharap tak ada OPD yang melakukan serapan dibawah target yang sudah ditetapkan.
“Kalau hingga batas waktu ternyata serapan masih belum maksimal dan masih masuk kedalam rapot merah, maka kinerja Kepala OPD tidak maksimal akan kita evaluasi. Saya dan pak Pj Bupati berharap target yang sudah ditetapkan dapat tercapai,” pungkasnya.(jee/prw)