Final, UMP Bengkulu 2025 jadi Rp2.670.039

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin--Abdi/RB

KORANRB.ID - Final, Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu naik Rp162.960 dari UMP sebelumnya yakni Rp2.507.079.

Dengan demikian, UMP Provinsi Bengkulu 2025 sebesar Rp2.670.039,39.

Putusan UMP tersebut, termaktub pada Surat Keterangan (SK) Gubernur Bengkulu Nomor M632 Nakertrans 2024. 

Selain menetapkan besaran UMP, pada SK Gubernur Bengkulu juga memutuskan kepada perusahaan yang memberikan upah lebih rendah dari ketentuan UMP Bengkulu harus menyesuaikan dengan Keputusan Gubernur ini.

BACA JUGA:Pastikan Nilai NJOP Kasus Pembebasan Lahan Pemkab Seluma, Kejari Hadirkan KJPP

BACA JUGA: Akhir Tahun Harga Bahan Pokok Mulai Naik, TPID Mukomuko Sidak Pasar

Kemudian, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu sebagai Instansi Teknis, diharuskan melakukan sosialisasi terhadap Keputusan Gubernur ini.

Pada saat berlakunya Keputusan ini, maka Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor G.469.DKKTRANS Tahun 2024 tanggal 20 November 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Bengkulu Tahun 2024, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Diungkapkan, Kepala Dinas Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifuddin, bahwa, penetapan kenaikan UMP tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

“Dengan kenaikan UMP ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pekerja di Provinsi Bengkulu, terutama ungtuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, daya beli pekerja meningkat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah ” sampai Syarifudin, Rabu, 11 Desember 2024.

BACA JUGA:Bendahara Setwan Kepahiang Muncul, Siap Buka-bukaan? Penyidik Angkut Lagi 2 Koper Dokumen Tambahan

BACA JUGA:Pemkab Siapkan Rp19 Miliar Untuk Gaji PPPK Tahun 2025

Lebih jauh, Syarifuddin menerangkan, bahwa kenaikan UMP tahun ini berbeda dari sebelumnya. Sebab, kenaikanya mencapai Rp162.960, sedangkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya naik sekitar Rp50.000.

Dia juga berharap, dengan telah ditetapkannya kenaikan UMP tersebut, para pengusaha di Bengkulu dapat segera menyesuaikan kebijakan ini dan memastikan implementasinya berjalan lancar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan