Daftar Tunggu Haji Hingga 36 Tahun, Pendaftar di Kota Bengkulu Menurun Setiap Tahun

PELAYANAN: Terlihat ruangan pelayanan Pelayanan haji dan umroh terpadu di Kantor Penyelenggaraan Haji dan Umro Kemenag Kota Bengkulu yang berada di Jalan Semarak Kelurahan Bentiring Permai pada Rabu, 11 Desember 2024 pagi. RENO/RB--

KORANRB.ID – Daftar tunggu keberangkatan haji Kota Bengkulu saat ini mencapai 36 tahun.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu sebut terjadi penurunan pendaftar setiap tahun.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umro, Kemenag Kota Bengkulu, Ramadan Subhi, SE, MM mengatakan dari data sistem pendaftaran jemaah haji Kemenag Kota Bengkulu, sejak 2022 hingga 2024 mengalami penurunan pendaftar.

“Selama 3 tahun terakhir, dari catatan yang kita miliki ini ada penurunan jumlah pendaftar haji,” ujar Ramadan.

Dari catatan tersebut, Ramadan menyebutkan untuk total pendaftar selama 3 tahun terakhir sebanyak 1.754 yang di mana setiap tahunya berjumlah 706 orang pendaftar pada 2022, kemudian sebanyak 535 orang pendaftar pada 2023 dan 513 orang pendaftar pada 2024 ini.

BACA JUGA:Upah Minimul Kota Bengkulu 2025 Rp2.930.469, Sudah Direkomendasikan, Tinggal Tunggu Ditetapkan

BACA JUGA:Jauh dari Target, Retribusi Pasar di Kota Bengkulu Hingga Desember Hanya Mencapai Rp1,4 Miliar

“Jadi setiap tahunya kecendrungan menurun, tahun ini masih berjalan baru 513 orang yang mendaftarkan haji,” terangnya.

Ia menyubutkan gelombang besar umrah saat ini sedang meningkat. Sehingga warga Kota Bengkulu ingin melangsungkan umrah terlebih dahulu kemudian juga masa tunggu yang mencapai 36 tahun jika dilihat di server pendaftaran juga menjadi faktor menurutnya jumlah pendaftar tersebut.

Kendati demikian ia menyebutkan untuk Kota Bengkulu sendiri setiap tahunnya berjumlah 330 orang dan ditambah juga dengan prioritas lansia yang dimana setiap tahun berbeda-beda sebab jumlah yang diberikan menyesuaikan dengan kabupaten lainnya.

“Seperti tahun sebelumnya kita dapat kuota prioritas lansia sebanyak 33 orang dengan minimal umur 80 tahun,” ujarnya.

BACA JUGA:Jauh dari Target, Retribusi Pasar di Kota Bengkulu Hingga Desember Hanya Mencapai Rp1,4 Miliar

BACA JUGA:Kunjungan Komisi 8 DPR RI, BPBD Bengkulu Selatan Paparkan Ini

Ia berharap adanya menambahkan kuota yang diberikan mengingat saat ini melalui isu yang beredar pemerintah telah menyiapkan tim khusus untuk pengelolahan haji, sehingga daftar tunggu yang sekian tahun tersebut sedikit berkurang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan