Aplikasi Bansos, Desa Coret dan Usulan Sendiri Penerima, Kadis: Wajib Sesuai Ekonomi Warga

Kadis Sosial Agus Sudrajad--

KORANRB.ID – Dinas Sosial Bengkulu Utara (BU) telah melakukan sosialisasi ke seluruh desa terkait dengan aplikasi atau program Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Nexs Generation (Siks-NG). Bahkan saat ini di setiap desa sudah ditunjuk operator aplikasi SIKS-NG tersebut.

Kadis Sosial Agus Sudrajad menerangkan jika aplikasi ini terkait dengan data penerima bansos di tiap desa. Sehingga desa sudah mengetahui siapa saja penerima bansos di desanya termasuk jenis bansos yang diterima.

BACA JUGA:Selain Bengkulu Utara, Ini Daerah di Bengkulu Pengekspor Batu Bara Dua Tahun Terakhir

“Dengan aplikasi ini maka harapan kita bansos ini benar-benar tepat sasaran pada masyarakat yang memang berhak,” terangnya. 

Ia menerangkan setiap tahun ada puluhan miliar dana yang bersumber dari program Bansos diterima 170 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di BU. Belum lagi ditambah program pemerintah daerah maupun desa. Sehingga setiap tahun diharapkan terjadi penurunan angka kemiskinan.

“Maka memang kuncinya kita menginginkan agar Bansos yang disalurkan tersebut benar-benar tepat sasaran. Kita juga terus mengukur angka kemiskinan setiap tahunnya,” terangnya. 

BACA JUGA:Warga ber KTP Lebong di Perbatasan, KPU Pastikan Hanya Ada TPS Bengkulu Utara

Saat ini, seluruh desa bukan hanya sudah bisa melihat data penerima bansos dan program bansos yang masih diterima warganya. Namun desa juga bisa mengajukan pencoretan dan pergantian ke Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG tersebut. 

“Silakan desa-desa melakukan verifikasi, namun harus melalui Musyawarah Desa bersama tokoh masyarakat sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat,” terangnya. 

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Bahas Raperda Perangkat Desa

Saat ini masih ada warga kurang mampu yang seharusnya menerima bansos belum terdata sebagai penerima, termasuk juga masyarakat yang ekonominya sudah mampu namun masih menerima bansos. 

Dengan program SIKS-NG ini desa bisa menyalurkan bantuan bansos dari Dana Desa bagi masyarakat yang belum menerima bansos dari Kementerian Sosial tersebut. 

BACA JUGA: Bahas APBD, DPRD Bengkulu Utara Fokus Infrastruktur

“Karena saat ini desa juga memiliki program Bantuan Langsung Tunai (BLT, red). Utamanya untuk warga kurang mampu yang belum menerima bansos tersebut,” pungkas Agus. (qia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan