107 ODGJ Belum Dievakuasi

Syahrial Kusman, S.Ag--

BINTUHAN, KORANRB.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kaur mencatat, tahun ini ada 107 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kaur yang belum dievakuasi. Jumlah ini cukup banyak, kerena memang bebrapa ODGJ tersebut langsung dilakukan pengobatan oleh keluarganya.

"Saat ini, ODGJ yang belum kita evakuasi ada sebanyak 107 orang, yang tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Kaur," ucap Kepala Bidang Resos Dinsos Kabupaten Kaur, Syahrial Kusman, S.Ag.

Ia menjelaskan di tahun 2022 hingga tahun ini 133 ODGJ telah ditangani pihak Dinsos. Kerena memang beberapa ODGJ tersebut kekurangan dalam ekonomi. 

BACA JUGA:APK Liar Akan Ditertibkan

Sementara untuk, yang ekonominya berkecukupan disampaikan Syahrial biasanya langsung melakukan pengobatan secara pribadi ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Bengkulu. 

"Yang kita tangani ataupun dampingi, hanya mereka yang ekonominya kekurangan," ujarnya.

Dalam penanganan yang dilakukan pihak Dinsos tersebut cukup banyak kendala yang mereka hadapi. Salah satunya, masih banyak sekali ODGJ yang BPJS tidak aktif yang mengakibatkan pengurusannya ke pihak RSKJ agak terhambat.

"Penandatanganan dari kita ini sering terhambat, karena banyak identitas dan BPJS ODGJ ini yang tidak lengkap," ucapnya.

BACA JUGA:Setahun Dana CSR Hanya Rp509 Juta

Syahrial mengungkapkan, di Kabupaten Kaur masih cukup banyak warga yang menutup-nutupi apabila keluarganya ODGJ. Padahal penanganan untuk ODGJ haruslah cepat, agar tidak memperparah keadaan.

"Banyak yang ditutupi, jadi penanganan yang kita lakukan ini terhambat. Maka dari itu, kita imbau kalau ada keluarganya yang ODGJ agar segera melaporkan ke Dinsos agar segera mendapatkan penanganan," pungkasnya. (cil)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan