2 PNS Indisipliner di Mukomuko dalam Satu Tahun, Terancam Dipecat
DINAS: PNS di lingkungan Pemkab Mukomuko sedang bertugas nampak fokus. FIRMANSYAH/RB--
KORANRB.ID – Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko terancam dipecat.
Pasalnya, kedua PNS tersebut selama satu tahun kerap berturut-turut meninggalkan tugas.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pembinaan Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH, MH.
Ia mengatakan, untuk 2 PNS ini dilaporkan oleh atasan masing-masing, karena sudah lama mangkir dari tugas.
BACA JUGA:Kasi Datun Kejari Seluma Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya
BACA JUGA:Gauli Bocah 10 Tahun Lebih 4 Kali, Kakek Asal Seluma Terancam 15 Tahun Penjara
PNS yang pertama bertugas di Puskesmas Air Manjunto, kemudian yang satunya lagi bertugas di kantor Camat Malin Deman.
“Awal tahun ini ada dua laporan yang kami terima berkaitan dengan PNS indisipliner. Kedua PNS ini sudah dilakukan pembinaan oleh masing-masing pimpinan, namun tetap saja sikap tidak disiplin tejadi kembali,” kata Niko Hafri.
Niko Hafri menjelaskan dari laporan yang disampaikan, kedua PNS tersebut tidak memiliki alasan yang kuat saat meninggalkan tugas secara berturut-turut.
Untuk PNS Kecamatan Malin Deman meninggalkan kewajiban tugas atau tidak masuk kantor dikarenakan yang bersangkutan menjaga orangtuanya yang lagi sakit.
Sementara, untuk PNS yang bertugas di Puskesmas Air Manjuto, tertulis alasan yang bersangkutan meninggalkan tugas, memang tidak ada alasan yang jelas.
BACA JUGA:KPU Kaur Jadwalkan Penetapan Paslon Terpilih, Ini Tanggalnya
BACA JUGA:Banyak PNS Belum Masuk dan Ruangan Kotor, Wabup Geram Saat Sidak Disdikbud Seluma
“Terkait laporan yang disampaikan Kapus Air Manjunto dan Camat Malin Deman. Kami sudah memanggil keduanya untuk, memastikan 2 PNS mangkir dari tugas ini diberikan pembinaan. Jika memang sudah dilakukan, kami minta 2 pimpinan ini menyerahkan surat pelimpahan sudah dilakukan pembinaan ke BKPSDM,” terangnya.