Masuk Jadwal Pengumuman CPNS, Pemda Tunggu Surat BKN

PENGUMUMAN: Hingga 12 Januari 2025 mendatang sudah memasuki tahapan pengumuman kelulusan CPNS. DOK/RB--

KORANRB.ID – Sesuai dengan jadwal tahapan pelakssanaan tes CPNS, saat ini hingga 12 Januari 2025 mendatang sudah memasuki tahapan pengumuman kelulusan CPNS. 

Namun sampai saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara belum menerima daftar kelulusan dari Badan Kepegawaian Negera. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati menerangkan jika BPKSDM Bengkulu Utara masih menunggu pengumuman dari BKN. 

Meskipun semua peserta sudah mengetahui nilainya masing-masing, namun untuk pengumuman kelulusan tetap menjadi kewenangan BKN. 

BACA JUGA:Belum Ada Dana Bankeu Pilkades, 19 Pjs Diperpanjang, Tak Ada Pilkades 2025

BACA JUGA:115 Pasien Kasus Gigitan HPR, Pemkab Mukomuko Siapkan 1.300 VAR

“Maka dalam pengumuman nantinya BKN akan menyampaikan bukan hanya nilai dan perengkingan namun juga status peserta apakah lulus atau tidak lulus,” terangnya. 

Setelah tahapan pengumuman nantinya BKPSDM akan membuka tahapan selanjutnya yaitu masa sanggah. 

Masa sanggah ini diperuntukan bagi peserta yang metrasa keberatan pada nilai pengumuman yang akan disampaikan oleh BKN tersebut. 

Termasuk jika mereka merasa nilai yang mereka ketahui selepas tes berbeda dengan nilai yang diumumkan oleh BKN. 

BACA JUGA:Jangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan, UPTD PPPA: Pelaku Kejahatan Asusila Anak Mesti Dihukum

BACA JUGA:2 PNS Indisipliner di Mukomuko dalam Satu Tahun, Terancam Dipecat

Tahapannya sama seperti tes-tes sebelumnya, termasuk adanya masa sanggah” ujar Syarifah.

Sementara itu, saat ini BKPSDM juga tengah melakukan pemberkasan pada peserta tes Pegawai pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I yang sudah lulus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan