Cegah Polemik, Disnaker Kota Bengkulu Rancang Standarisasi Upah Buruh Angkut
BURUH: Terlihat buruh angkut saat membongkar beras bulog beberapa waktu lalu.--RENO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Cegah polemik antar buruh angkut, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bengkulu akan merancang standarisasi upah bongkar muat.
Kepala Disnaker Kota Bengkulu, H Firman Romzi, S.Sos, M.Si menyebutkan dalam hal ini ia sudah merancang untuk melakukan survei.
Guna mencari kepastian dari upah yang diterima setiap buruh pengakut setiap kali membokar muatan di suatu perusahaan.
Seperti melakukan survei kepada buruh pengangkut secara langsung, kemudian kepada asosiasi pasar, asosiasi pergudangan, asosiasi perdagangan.
BACA JUGA:Pengajian dan Haul Habaib Ponpes Hidayatul Mubtadi-ien, Doakan Keberkahan Setiap Warga Bengkulu
“Tentunya survei akan memakan waktu yang tidak sebentar karena seluruh item akan disurvei,” jelas Firman.
Dengan adanya standarisasi upah bongkar muat tersebut tentunya dapat menghindari keributan yang selama ini masih sering terjadi antar buruh pengangkut tersebut.
Keributan tersebut sering ditimbulkan akibat kurangnya regulasi yang pasti sehingga perebutan setiap pembokaran yang dilakukan suatu perusahaan terjadi.
“Biasanya yang sering membuat keributan ini kontrak pada perusahaan yang tidak jelas, seperti ada yang sudah kerja sama tapi yang lain juga masuk untuk kerja sama, ya jadikan ribut,” terangnya.
Dengan hal demikian juga ia berharap kepada seluruh asosiasi pekerja di Kota Bengkulu untuk tertib pada pembagian lahan kerja masing-masing.
Lanjut Firman, setiap jenis angkutan yang dibongkar memiliki variasi harga yang berbeda-beda seperti dus makanan, beras, barang elektronik, dan lainnya.
“Variasi itulah yang akan disesuaikan dan sekarang sudah dalam tahap penyusunan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan pekerjaan buruh pengangkut bongkar muat barang tersebut merupakan jenis pekerjaan yang berisiko tinggi.