BPJS Bengkulu Pastikan Pengobatan Penyakit Kronis Tetap Ditanggung

Kepala Bagian (Kabag) Pelayanan Umum, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bengkulu, Iksan Kurniawan--RENO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Tepis berita tidak benar, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Bengkulu memastikan pengobatan sejumlah penyakit kronis atau penyakit serius tetap ditanggung.

Klarifikasi ini membantar video yang beredar di media sosial yang menerangkan bahwa BPJS kesehatan tidak lagi mengcover sejumlah penyakit serius seperti jantung dan kanker paru-paru. 

Kepala Bagian (Kabag) Pelayanan Umum, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bengkulu, Iksan Kurniawan mengatakan adanya informasi yang menerangkan bahwa BPJS Kesehatan tidak lagi menanggung penyakit serius seperti jantung, kanker paru-paru, stroke, dan penyakit serius lainnya merupakan hoaks alias tidak benar.

“BPJS Kesehatan tetap mengacu pada regulasi yang ada dan memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan medis,” jelas Iksan.

BACA JUGA:5 Staf Setwan Kaur Diperiksa Soal Penyelidikan Perjalan Dinas

Iksan menuturkan justru sebaliknya BPJS Kesehatan akan terus mengcover berbagai penyakit tersebut, seusai dengan peraturan yang berlaku dimana pelayanan tetap diberikan kepada peserta. 

“Sesuai dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 yang mengatur layanan kesehatan yang dijamin dan tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Lanjut Iksan, BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku tersebut.

Ia juga menyebutkan beberapa kondisi yang memang tidak ditanggung oleh layanan BPJS Keserahatan yakni tindakan menyakiti diri sendiri, korban kecelakaan lalu lintas dan beberapa kondisi semacamnya.

BACA JUGA: Cegah Polemik, Disnaker Kota Bengkulu Rancang Standarisasi Upah Buruh Angkut

“Kalau korban kecelakaan lalu lintas itukan sudah ditanggung oleh Jasa Raharja,” terangnya.

Kendati demikian atas beredarnya informasi yang viral di media sosial yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan tidak lagi menanggung penyakit serius tersebut tidak benar, namun sebaliknya BPJS Kesehatan memastikan bahwa penyakit-penyakit tersebut tetap mendapat perlindungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia berharap masyarakat cerdas dalam memilih informasi dengan mengecek kebenaran atau keaslian dari sebuah informasi yang beredar.

“Kita pastikan itu informasi tidak benar dan harapannya masyarakat dapat memahami mana informasi yang memang benar dan masih diragukan kebenarannya,” demikiannya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan