Pelaporan Keuangan Akuntabel, BKAD Terapkan Single Aplikasi SIPD
Kepala BKAD Masrup, M.Si--
KORANRB.ID – Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 15/2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Pengelolaan dan pelaporan keuangan 2024 sudah menggunakan metode baru yaitu menggunakan metode single aplikasi.
Aplikasi tersebut ADALAH Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Penggunaan SIPD juga diperkuat dengan Surat Edaran Sekjen Kemendagri nomor 600.54/48/SJ tentang Implementasi SIPD.
BACA JUGA: Sortir dan Lipat Surat Suara Tuntas Bulan Ini
Seluruh Daerah diarahkan untuk menyusun perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan akuntansi pelaporan tahun 2024 melalui SIPD.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Marup, M.Si menerangkan jika saat ini sistem pengelolaan keuangan masih menggunakan dua aplikasi yaitu Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dan SIPD.
BACA JUGA: Bedah 15 Rumah Ditambah Program Baznas
Namun 2024 mendatang hal tersebut akan diubah sesuai dengan aturan terbaru dengan menggunakan single aplikasi.
"Kita menyesuaikan dengan aturan terbaru sesuai dengan ketetapan yang terbaru. 2024 mendatang kita hanya menggunakan satu aplikasi saja yakni SIPD-RI. Ini sesuai dengan Permendagri dan Surat Edaran (SE) Sekjen kemendagri,” terangnya.
Ia juga menyampaikan adanya perubahan sistem ini menjadi tantangan baru khususnya bagi BKAD sebagai OPD yang mengelola keuangan sekaligus pelaporan hingga sistem akuntansi.
BACA JUGA:Penanganan Langsung Balita Stunting, Calon Ibu Jadi Target
Maka perlu adanya pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) terkait Aplikasi SIPD 2024 mendatang. Baik itu Perencanaan Anggaran di Pemerintah Kabupaten BU bagi tim teknis dan operator di BKAD.
“Setelah nantinya tim dari BKAD yang mengikuti Bimtek, kita juga akan melakukan Bimtek tingkat OPD yang akan diikuti oleh pengelola keuangan masing-masing OPD di 2024 mendatang,” terangnya.
BACA JUGA:Target Muncul di Lomba Inovasi Tingkat Nasional
Hal ini sangat penting karena selain memenuhi tuntutan aturan yang terbaru, juga untuk penyeragaman proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan keuangan.