Dewan Sibuk Kampanye, Kantor DPRD ''Angker''
ARIS/RB SEPI: Kondisi Sekretariat DPRD Lebong di masa kampanye Pileg.--
TUBEI, KORANRB.ID - Sejak pelaksanaan masa kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) Selasa (28/11), Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong mulai terlihat angker. Tidak sampai 10 persen anggota DPRD yang terlihat mengisi absen ke kantor.
''Kalau kantornya kosong tanpa anggota dewan seperti ini, bagaimana bisa masyarakat percaya anggota DPRD menjalankan tugasnya dengan maksimal,'' kata pemuda Lebong, Riki Febrian.
Sekalipun saat ini sudah menjelang klimaks agenda politik, Riki harap para anggota DPRD yang masih aktif tetap menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan optimal. Terkecuali anggota DPRD bersangkutan memang mengajukan izin cuti selama mengikuti agenda kampanye.
''Tetapi tidak mungkin juga jadwal kampanyenya dilaksanakan sekaligus untuk semua anggota DPRD yang ada,'' tukas Riki.
Jika anggota DPRD tidak ada yang siaga di kantor, dikhawatirkan akan mengganggu penyelenggaraan pemerintah. Salah satunya kepentingan masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi melalui wakilnya di legislatif.
'' Anggota DPRD punya kewajiban mempejuangkan aspirasi masyarakat, jangan hanya sibuk dengan agenda politiknya saja,'' tutur Riki.
Ia juga mengingatkan pimpinan dewan yang diberikan fasilitas kendaraan dinas menaati aturan. Jangan sampai menyalahgunakan kendaraan dinas untuk kepentingan politik praktis.
''Masyarakat harus aktif mengawasi jangan sampai kendaraan dinas dipakai untuk kampanye Pemilu,'' tegas Riki.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Lebong, Cahya Sectiantoro, SH belum berhasil dikonfirmasi. Alhasil belum bisa dipastikan apakah sudah ada anggota DPRD yang telah mengajukan cuti kampanye. Termasuk kemungkinan adanya pelanggaran pemakaian kendaraan dinas unsur pimpinan selama masa kampanye.
Pantauan RB, 2 hari terakhir sekretariat DPRD hanya ditunggu beberapa staf PNS. Sementara tidak terlihat anggota DPRD yang siaga di kantor. Begitu juga sekretaris DPRD yang dikabarkan tengah menjalani dinas luar.(sca)