Gaji Kades dan Perangkat Dibayar dengan Siskeudes
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan--
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Pembayaran gaji Kades dan perangkat desa yang kerap dikeluhkan karena sering terlambat, dipastikan tak terjadi lagi. Ini setelah, Pemkab Kepahiang akan menerapkan pengelolaan keuangan desa melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online.
Sejak dirancang, sebanyak 195 desa di Kabupaten Kepahiang diminta untuk menerapkan Siskeudes Online. Sebelum diberlakukan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang terlebih dahulu akan melakukan launching Siskeudes Online.
BACA JUGA: Terima 30 Ekor Bantuan Kambing Burka, Bukan untuk Dijual
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH, Rabu 13 Desember 2023 menerangkan, jika sudah dilakukan launching Siskeudes Online, pengelolaan keuangan di seluruh desa diharuskan menerapkan Siskeudes Online.
"Mulai dari perencanaan, realisasi, hingga pelaporan keuangan desa meski diterapkan dengan Siskeudes online," jelas Iwan.
Aplikasi Siskeudes Online bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat desa," paparnya.
BACA JUGA: Jalan Jalan Pertanian Juga Masuk Prioritas DD
Aplikasi Siskeudes Online juga akan membantu tertibnya proses pengelolaan keuangan desa, adanya intregasi data, dapat melihat dan memantau secara real time. Selain itu, bisa perangkat desa dalam membuat laporan pertanggungjawaban keuangan desa itu sendiri. (oce)