SiLPA Rp109 Miliar Tergolong Normal

BERSAMA: Esekutif dan legislatif pasca paripurna APBD 2024 beberapa waktu yang lalu. FIRMAN/RB--

KORANRB.ID – Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Mukomuko dan DPRD bersepakat. Terdapat selisih lebih perhitungan anggaran (SiLPA) pada APBD Mukomuko 2023 sebesar Rp109 miliar. 

Sehingga SiLPA tersebut bisa menutupi defisit anggaran pada APBD 2024 mendatang yang angkanya kebetulan sama. Meskipun besarnya angka SiLPA pada APBD 2023 menjadi sorotan, karena perdana, namun diakui Pemkab wajar.

BACA JUGA:Bahaya, Sepanjang 5 Kilometer Kabel Listrik PLN Tanpa Tiang

“Besarnya SiLPA kita tahun ini, karena ada beberapa kucuran dana ke Pemkab Mukomuko pada tahun 2023 belum dapat dijalankan lantaran masih diproses Pemerintah pusat, seperti Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Kata Sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA.

Ia mengatakan, DBH sawit ini perdana diperoleh Pemkab Mukomuko pada tahun 2023 sebesar Rp16,8 miliar. Yang usulan penggunannya belum dapat direalisasikan 2023 ini, karena masih proses persetujuan rencana kerja pemerintah (RKP) hingga Januari 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Waspada, 8 Warga Mukomuko Positif DBD

"Kepastian DBH Sawit ini kita terima diujung tahun. Dimana penggunaannya harus sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Sehingga kami harus menyusun RKP dulu, setelah mendapat persetujuan baru bisa dijalankan. Nah, RKP ini masih proses, otomatis tidak mungkin dijalankan pada tahun 2023,” terang Sekda.

Kemudian, sumber SiLPA berikutnya, ada pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Rumah Sakit Pratama Ipuh. Proyek Rumah Sakit Pratama Ipuh, pembangunan gedung masih belum rampung. 

BACA JUGA:Waspada, 8 Warga Mukomuko Positif DBD

Meski Pemkab sudah meminta pihak rekanan berusaha semaksimal mungkin, tetapi realisasi DAK Rumah Sakit Pratama tidak bisa tuntas 100 persen. 

Beruntungnya, realisasi DAK Rumah Sakit Pratama senilai Rp65 miliar, baik itu proyek fisik dan pengadaan peralatan mencapai diatas 75 persen. Sehingga Pemerintah Pusat telah mentransfer DAK Rumah Sakit Pratama sebesar 100 persen.

"Uangnya sudah masuk rekening Kas Umum Daerah (KUD) 100 persen. Tapi pekerjaan tidak tuntas 100 persen, nanti akan dibayar sesuai volume akhir. Maka, sisa uang DAK Rumah Sakit Pratama di Kas Daerah, itu juga menjadi SiLPA. Angkanya ditaksir sekitar Rp15 miliar,” sampainya.

BACA JUGA:Cetak Rekor, Silpa APBD 2023 Mencapai Rp109 Miliar

Untuk sumber SiLPA lainnya, diakui Sekda memang ada beberapa paket proyek pada APBD Perubahan yang tidak dapat dikerjakan. Terutama di dua dinas yakni Dinas Pertanian dan Dinas PUPR. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan