Cetak Rekor, Silpa APBD 2023 Mencapai Rp109 Miliar

Firman/RB HIKMAT: Pengesahan APBD Mukomuko tahun 2024 yang diselenggarakan malam hari.--

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Seharusnya Perda APBD 2024 Kabupaten Mukomuko sudah disahkan pada (30/11) lalu. Namun baru rampung pada Kamis (14/12) malam. Tak hanya terbilang lamban, Pemkab Mukomuko juga mencetak rekor baru, silpa APBD 2023 mencapai Rp 109 miliar. 

Asumsi silpa ini menjadi paling gemuk sepanjang sejarah berdirinya Kabupaten Mukomuko. Dalam rapat paripurna pengesahan APBD, Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE.,MM menyampaikan, anggaran belanja Pemkab Mukomuko pada tahun 2024 mendatang Rp 1,074 triliun. Sementara pendapatan pada tahun 2024 diasumsikan sebesar Rp 968,295 miliar.

BACA JUGA: Dinsos Kebut Verifikasi dan Validasi Kemiskinan Ekstrem

Namun demikian ditegaskan Bupati Sapuan, defisit APBD 2024 mencapai Rp 106 miliar ditambah penyertaan modal daerah sebesar Rp 3 miliar dapat tertutupi dengan adanya silpa APBD Mukomuko tahun 2024 mencapai Rp109 miliar. 

"Maka dari itu sisa lebih pembiayaan anggaran atau defisit tahun 2024 nanti Rp 0, karena telah kita tutupi dengan sisa lebih penghitungan anggaran (silpa) tahun 2023,’’ papar Bupati. 

Bupati juga berharap APBD Mukomuko tahun 2024 yang telah disahkan ini dapat memberikan manfaat yang besar serta dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA: Program UMI, Solusi Pelaku Usaha

"Kita sama-sama mengharapkan Perda APBD 2024, nantinya benar-benar dapat dipedomani dengan sebaik-baiknya. Selanjutnya APBD Mukomuko 2024 yang telah disahkan ini akan disampaikan ke Pemprov Bengkulu untuk dievaluasi,’’ demikian Bupati. 

Sementara, ketika RB melakukan konfirmasi dari mana silpa pada APBD Mukomuko tahun ini sehingga mencapai Rp 109 miliar, Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum dapat ditemui maupun dihubungi melalui ponsel.(pir)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan