PAD Retribusi Sampah Cuma Rp9,7 Juta

AMBIL: Petugas DLH saat mengambil sampah di Kota Bintuhan, Selasa (19/12).--ICAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID – Miris, dalam satu tahun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hanya berhasil mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi sampah Rp 9,7 juta. Jumlah ini sangatlah sedikit, penyebabnya retribusi sampah hanya dilakukan di Bintuhan saja.

"Untuk pengambilan pajak dan retribusi sampah, kita hanya di Bintuhan saja, wilayah lain belum diprioritaskan," ucap Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Kaur Amir Mahmud, SE kepada RB, Selasa (19/12).

Dikatakannya, pemungutan retribusi ini hanya dilakukan di wilayah Bintuhan saja karena memang saat ini penghasil sampah limbah rumah tangga di Kabupaten Kaur hanya di wilayah Bintuhan saja. 

Untuk per kepala  keluarga mereka dikenakan biaya pembayaran retribusi sampah sebesar Rp3 ribu per bulannya.

BACA JUGA:Tahun Ini Ada 701 Pasutri Baru Menikah

"Kalau yang memiliki tempat usaha pembayarannya beda, tergantung berapa banyak sampah yang mereka hasilkan," kata Amir.

Pajak yang diambil dari retribusi sampah akan disetorkan ke Pemkab Kaur. Sementara, saat disinggung apakah di tahun 2024 nanti akan ada perluasan wilayah pemungutan retribusi sampah, Amir belum dapat memberikan tanggapan. Karena harus dirapatkan terlebih dahulu. Selain itu harus mempertimbangkan jumlah armada unit mobil pengangkut sampah yang ada. 

"Tunggu petunjuk pimpinan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaur Henri Faizal, SE menambahkan saat ini DLH masih sangat minim peralatan untuk pelayanan pengelolaan sampah. DLH masih membutuhkan setidaknya  8 unit kontainer baru dan satu unit truck arm roll. 

Untuk melakukan pengolahan sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tebing latihan Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan.

"Untuk pelatan kita ini masih sangat minim sekali, pengajuan sudah berapa kali dilakukan namun belum juga disetujui," terangnya.

BACA JUGA:Rp46 Miliar Terpakai untuk Gaji Perangkat Desa

Kontainer dan mobil arm roll sangat dibutuhkan karena di Kota Bintuhan dan juga berapa kecamatan di Kabupaten Kaur ini tidak ada lagi tempat pembuangan sementara sampah. Truk arm roll merupakan kendaraan khusus menyerupai kontainer dan fungsinya untuk mengangkut sampah ke dump truk tanpa harus memindahkan sampah tersebut secara manual.

"Harapannya tahun depan usulan dapat diakomodir, sehingga perluasan pemungutan retribusi sampah dapat kita perluas," pungkasnya. (cil)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan