213 TPS Sulit, 24 Desa Tidak Ada Listrik

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarjan--

KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah laksanakan supervisi atau peninjauan lapangan terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS) sulit, peninjauan lapangan tersebut bertujuan untuk menilai dari kondisi TPS sulit dan apa saja yang menjadi kendala. 

Dalam supervisi tersebut ditemukan 24 desa yang masih tidak memiliki daya listrik, seperti Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong. Sehingga hal tersebut menjadi tantangan bagi KPU itu sendiri.

BACA JUGA:Parkir Sembarangan Bisa Kena Kurung Dua Bulan dan Denda Rp 500 Ribu

Kemudian, untuk tempat TPS sulit yang tidak memilki sinyal internet sama sekali (Blankspot) didapati sebanyak 113 desa yang tersebar sembilan Kabupaten Provinsi Bengkulu. terbanyak ada di Kabupaten Seluma yaitu 113 desa.

Total keseluruhan jumlah TPS sulit sebanyak 213 dari 35 kecamatan dan 113 desa se-Provinsi Bengkulu, terbanyak ada pada Kabupaten Seluma 68 kecamatan dan desa.

“Cukup kebingungan dengan desa yang tidak memiliki daya listrik, ini tentu cukup menyulitkan terkait hal yang dilakukan nantinya,” sampai Sarjan. 

Sarjan menambahkan, walaupun terdapat TPS sulit yang tidak memilki aliran listrik, KPU Provinsi Bengkulu pastikan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 13 Februari 2024 logistik tersebut sudah berada di TPS sulit tersebut.

BACA JUGA:Kota Belum “Merdeka Sampah”

 “Terkait pendistribusian logistik pemilu ke TPS sulit tersebut, kita telah melakukan supervisi kebeberapa titik untuk mengecek keadaan jalan dan jarak tempuh, sehingga kami dapat pastikan logistik pemilu sampai paling lambat 13 Februari 2024,” ungkap Sarjan.

Sarjan mengungkapkan ada dua TPS sulit yang memang menjadi sorotan KPU Provinsi Bengkulu, pertama salah satu desa yang berada di Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Enggano.

Adapun untuk Enggano pihak KPU tengah melakukan koordinasi bersama istansi terkait seperti Lanal dan stakeholder lainnya. namun untuk salah satu desa di Kabupaten Lebong itu cukup menyulitkan karena untuk masuk ke desa tersebut transportasi yang digunakan karena jarak tempuh yang memakan waktu hingga 5-7 jam.

BACA JUGA:Limbah B3 Dipihakketigakan, DLH Cuma Lakukan Pengawasan

“Terutama desa yang palin jauh di Lebong ya, yang memakan waktu hingga 5-7 jam. Ada juga enggano kita saat ini berkoordinasi dengan pihak tekait yang mempunyai alat trasportasi laut seperti Lanal,” ungkap Sarjan.

Sementara itu, Ketua KPU Rusman Sudarsono SE pendistribusian logistik TPS sulit seperti Enggano tunggu koordinasi bersama Lanal Bengkulu dan stakeholder terkait. Perlunya koordinasi bersama tim lanal Bengkulu karena pengiriman logistik tersebut akan direncanakan melewati jalur laut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan