Minta Desa Proaktif Bangun Jamban

Drs. Fahrurrozi, M.Pd --

TUBEI, KORANRB.ID – Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd mengingatkan seluruh pemerintah desa (pemdes) juga memprioritaskan peningkatan sarana sanitasi dalam penggunaan Dana Desa (DD) tahun ini. Salah satunya pembangunan toilet atau jamban sehat. Mengingat sampai saat ini belum sampai 50 persen dari 93 desa yang masyarakatnya sudah menerapkan program Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS). ''Sementara target nasional adalah 60 persen,'' kata Fahrurrozi.

Para camat dan kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), dimintanya lebih proaktif mengecek penerapan program Stop BABS tahun ini. Tujuannya semata untuk memastikan adanya peningkatan penerapan pola hidup sehat di Kabupaten Lebong. ''Paling tidak pemdes membangun fasilitas jamban percontohan yang bisa dipakai masyarakat,'' ujar Fahrurrozi.

BACA JUGA:Awal Tahun, Harga BBM Nonsubsidi Turun

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, M.Si mengatakan, rata-rata masyarakat Lebong masih terbiasa memanfaatkan aliran air sungai dalam aktivitasnya sehari-hari. Mulai dari mandi, mencuci hingga Buang Air Besar (BAB). Padahal sosialisasi bahaya BABS terus kami lakukan,'' tukas Rachman.

Diharapnya seluruh pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa proaktif membantu Dinkes dalam mengedukasi masyarakat. Khususnya pemerintah desa yang memiliki anggaran mandiri, diharap bisa mengalokasikan DD untuk pembangunan jamban umum yang memenuhi standar sehat. ''Kalau hanya mengandakan dari APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah, red) tentu progresnya tidak bisa instan karena anggaran yang terbatas,'' terang Rachman.

BACA JUGA:Pencairan DD 2024 Wajib Bawa Bukti Pajak

Selain berisiko mencemari lingkungan, aktivitas masyarakat yang menggunakan sungai untuk BAB juga membahayakan keselamatan dirinya sendiri. Terlebih untuk sungai yang arusnya deras. Apalagi jika sedang musim penghujan. ''Kalau lingkungan tercemar, tentu akan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat,'' terang Rachman.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, S.Pi, M.Si mengaku jika sebagian besar aliran sungai di Lebong tercemar. Namun untuk memastikan seberapa bahaya tingkat pencemarannya harus dilakukan uji di laboratorium. ''Selain tercemar sampah, termasuk kotoran dari BAB,'' demikian Indra. (sca)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan