DBH Untuk Jalan Hotmix Dinilai Tak Tepat Sasaran

Firman/RB PEMBANGUNAN: Jalan hotmix akan kembali diusulkan oleh Pemkab Mukomuko, kali ini menggunakan DBH sawit.--

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, Armansyah ST menanggapi rencana penggunaan 80 persen dari jumlah dana bagi hasil (DBH) sawit yang diterima Pemkab Mukomuko untuk pembangunan jalan hotmix. Kalau ini benar-benar direalisasikan, Arman menilai tak tepat sasaran. 

Menurutnya, berbicara azas manfaat, apakah jalan hotmix mampu memperlancar dan meningkatkan produktivitas buah sawit petani. Karena sangat perlu digaris bawahi anggaran yang cukup fantastis ini didapat Mukomuko karena sebagai penghasil buah sawit yang didalamnya terdapat petani dan kebun sawitnya.

BACA JUGA: Diduga TPP Lebihi Persetujuan Kemendagri Mencapai Rp 6,5 Miliar

“Kalau pembangunan jalan Hotmix, otomatis jalan utama yang akan dibangun, kalau jalan utama yang bagus, sedangkan mengeluarkan hasil produksi petani kita masih harus bermandi lumpur, tentu manfaat yang diterima tidak langsung ke peningkatan produktivitas kelapa sawit,” ujarnya.

Menurut Arman, sangat dibutuhkan inovasi pemerintah daerah. Dengan DBH sawit yang didapat dari pemerintah pusat Rp 16 miliar lebih, jika dibangunkan jalan sentra produksi tani, tentu jauh lebih dirasakan manfaatnya oleh petani.

Mengingat masih cukup banyak perkebunan sawit milik petani di Mukomuko tidak memiliki jalan sentra tani. “Jangan sampai penggunaan DBH ini dinilai masyarakat hanya sekedar agar anggaran bisa digunakan. Pada dasarnya kami menginginkan penggunaan DBH ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi petani sawit,” tandasnya.

BACA JUGA: Usulkan Kembali Rp 1,5 Miliar Pembangunan Rumah Adat Mukomuko

Berdasarkan hasil evaluasi tim penyusun penggunaan anggaran DBH sawit yang akan di terima Kabupaten Mukomuko Rp 16,8 miliar lebih, hanya dua OPD yang dinyatakan layak merealisasikan dana tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Mukomuko, H. Gianto SH, M.Si membenarkan rencana penggunaan DBH telah final. Telah disampaikan ke pemerintah pusat. Saat ini tinggal menunggu petunjuk selanjutnya. 

‘’Sebelumnya ada tiga OPD yang direncanakan akan menggunakan DBH sawit. Adalah PUPR, Dinas Pertanian, dan Dinas Lingkungan Hidup. Aakhirnya hanya 2 OPD yang dinyatakan layak.

Gianto merincikan, untuk Dinas PUPR Mukomuko DBH Rp 16,2 miliar digunakan membangun jalan hotmix. Sedangkan Dinas Pertanian merealisasikan DBH Rp 639 juta untuk pendataan petani sawit.

Gianto menambahkan, penggunaan dana DBH sawit ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari 100 persen, minimal 80 persen untuk pembangunan infrastruktur. Sisanya 20 persen untuk kegiatan lainnya.

“Pengajuan telah kita sampaikan, sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan di tahun 2024 mendatang,” pungkasnya. (pir)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan