Debat Capres, Moderator Akan Pertegas Pertanyaan Singkatan
Ketua KPU Hasyim Asy’ari --
JAKARTA, KORANRB.ID – Persiapan debat ketiga pilpres terus dimatangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terkait media penyelenggara, KPU memastikan bukan hanya MNC Group yang melaksanakan, tetapi juga didukung Garuda TV. KPU juga menambah peran moderator untuk mempertegas penggunaan singkatan atau istilah dalam debat nanti.
Debat besok (7/1) rencananya dipandu dua moderator. Yakni, Ariyo Ardi (pemimpin redaksi Global TV) dan Anisha Dasuki (presenter iNews). KPU memastikan dua moderator tersebut akan mempertegas penggunaan akronim atau singkatan yang disampaikan capres tanpa mengurangi waktu menjawab. ’’Itu sudah klir di sana,’’ kata anggota KPU August Mellaz kemarin (5/1).
Untuk diketahui, dalam debat cawapres 22 Desember lalu, penggunaan akronim SGIE oleh cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menuai sorotan. Sejumlah pihak, khususnya kubu pasangan nomor urut 1, merasa keberatan dengan tidak adanya penegasan dari moderator terkait penjelasan dari akronim tersebut.
BACA JUGA:Debat Capres, Adu Gagasan Pertahanan, Keamanan dan Hubungan Internasional
Sementara itu, terkait dengan dua panelis yang berasal dari Universitas Pertahanan (Unhan) yang juga menjadi sorotan, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menegaskan hal tersebut sudah dibicarakan pada rapat bersama tim paslon pada Kamis (4/1). Dia menegaskan, seluruh panelis memiliki integritas akademik.
Para panelis, kata Hasyim, menyiapkan 18 pertanyaan yang nantinya diambil secara undian bertingkat untuk masing-masing capres. Dengan mekanisme pengundian tersebut, Hasyim meyakini tidak ada celah untuk ’’main mata’’ dalam memilih pertanyaan. ’’Kita sama-sama mengetahui itu (undian) dilakukan secara transparan,’’ ujarnya.
Di sisi lain, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kemarin. Mereka mengajukan perlindungan kepada LPSK untuk para korban pengeroyokan oknum prajurit TNI di Boyolali.
BACA JUGA:Debat Ketiga Capres Terganjal Keberatan TKN
Ifdhal Kasilm selaku perwakilan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud mengatakan, pihaknya meminta LPSK untuk membentuk tim yang bertugas mengidentifikasi kejadian pengeroyokan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Selain itu, pihaknya meminta LPSK memastikan perlindungan medis dan pendampingan bagi para korban.
’’Sekaligus (LPSK) juga menjadi saksi dalam proses hukum yang akan berjalan terhadap pelaku pengeroyokan di Boyolali,’’ kata Ifdhal dalam keterangannya.
Dia menyebut saat ini berkembang opini bahwa korban pengeroyokan mengonsumsi minuman keras sebelum peristiwa itu terjadi. Opini tersebut dinilai membalikkan keadaan, yakni korban dianggap sebagai inisiator terjadinya peristiwa pengeroyokan. (tyo/c7/bay)