Polemik Rekomendasi Pj Sekda Kota Meruncing, Ini Alasan Gubernur Tolak Medy Jadi Pj Sekda Kota
BELA/RB TOLAK: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat menyampaikan pandangan terhadap pengajuan nama Pj Sekretaris Sekda Kota Bengkulu, yang dilakuan berkali-kali. --
BENGKULU. KORANRB.ID - Meski berkali-kali ditolak oleh Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tetap saja mengusulkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bengkulu Medy Pebriansyah sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu.
Medy diajukan Pemkot untuk mengisi jabatan sementara Sekda Kota Bengkulu pasca Sekda sebelumnya Ir. Arif Gunadi dilantik sebagai Pj Walikota Bengkulu.
Gubernur Rohidin mengakan dirinya sebagai Gubernur dan lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknisnya berhak mengevaluasi ketentuan untuk pengajuan rekomendasi pengangkatan Pj Sekda Kota.
BACA JUGA:Gubernur Dukung Pelatihan Jurnalistik PWI Bengkulu
Dengan begitu, Ia meminta Pemkot Bengkulu mengikuti regulasi yang ada.
"Mestinya kalau sudah diingatkan, janganlah mengusulkan nama yang sama. Sudah disampaikan, usulkan nama yang lain," tegas Rohidin, kemarin (27/10).
Jika terus mengirimkan nama yang sama, Rohidin memastikan hal yang sama terus berulang. Artinya, Sekda Kota Bengkulu hanya akan diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) bukan Penjabat yang tentunya akan berdampak oleh pembangunan, kepegawaian, dan keuangan di Kota Bengkulu itu sendiri.
BACA JUGA:Dugaan Pencemaran Udara, DLH Periksa PT CG
"Diujung masa anggaran dengan belum ada (Sekda Kota, red) ini, ini yang tahu dampaknya justru kota sendiri," imbuhnya.
Rohidin menjelaskan, tidak diterimanya nama Medy Pebriansyah sebagai Pj Sekda Kota karena Bappeda salah satu OPD yang tidak mau menyerahkan dokumen terkait hasil laporan akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota.
Sehingga belum bisa lakukan pemeriksaan oleh Pemprov.
BACA JUGA:Sekali Beraksi 13 Orang, Polisi Buru Sisa Angota Geng Siap Tempur
"Kita sudah turun dua kali melakukan pemeriksaan di Kota terkait dengan laporan akhir masa jabatan. Sampai saat ini belum selesai karena beberapa OPD di lingkup kota tidak mau menyerahkan dokumennya. Diantaranya Kepala Bappeda dan Kepala BPKAD. Bagaimana orang seperti ini mau diberikan tanggung jawab yang lebih tinggi," terang Rohidin.
Hal ini yang menjadi alasan Pemprov meminta usulan nama yang lain untuk mencari pejabat yang berintegritas. Karena, kualifikasi perekrutan Pj Sekda itu termasuk juga integritasnya.