Pilkades Ditunda 2025, 37 Desa Diduduki Pjs

Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP--

KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mulai mempersiapkan Penjabat Sementara (Pjs) untuk mengganti 37 Kepala Desa (Kades), yang masa jabatannya akan berakhir 2024 ini.

Pasalnya, meskipun 37 Kades masa jabatan berakhir tahun ini, Pemkab telah memastikan tidak akan ada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 2024 ini. 

BACA JUGA:Pemdes Diminta Berkolaborasi Capai Adipura, Budi: Kalau Mengandalakan DLH saja, Kami Pesimis

Maka dari itu, Pjs Kades yang dipersiapkan dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ditugaskan di 37 desa untuk menjalankan roda Pemerintahan desa (Pemdes) di Mukomuko.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd. Ia menjelaskan tertundanya Pilkades 2024 ini, karena akan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu). 

BACA JUGA:Satu Setengah Tahun Menjabat, Kapolres Mukomuko Berganti

 Ditambahkannya, penundaan Pilkades di 37 desa di Mukomuko ini, lantaran bertabrakan dengan agenda besar Negara, yakni Pemilu baik itu pemilihan presiden, wakil presiden,  pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah (Pilkada), baik itu pemilihan gubernur, wakil gubernur, serta pemilihan bupati dan wakil bupati.

"Ada dua agenda pesta demokrasi pada tahun 2024, Pemilu dan Pilkada. Sebab itulah, Pilkades yang seharusnya dilaksanakan tahun ini, akan kita tunda pada tahun 2025," katanya.

BACA JUGA:Hisap dan Tanam Ganja di Kantor Camat, Penjaga Diringkus

Jodi menambahkan, ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan penundaan Pilkades, diantaranya faktor keamanan dan kesibukan dalam persiapan tahapan-tahapa yang tidak mungkin dilaksanakan secara bersama. 

Menyukseskan Pemilu dan Pilkada merupakan tanggungjawab pemerintah daerah dan seluruh institusi pemerintah di Mukomuko. Maka dari itu meskipun pelaksanaan Pilkades ditunda, dipastikan tidak akan menggangu roda pemerintahan desa yang Kades definitifnya telah habis masa bakti. Pemkab Mukomuko telah mempersiapkan Pjs yang akan ditunjuk langsung oleh Bupati.

BACA JUGA:Jatah Rp39 Miliar untuk Sarpras 17 Puskesmas

"Pjs Kades itu nanti ditunjuk oleh Bupati berdasarkan rekomendasi dari kecamatan dan DPMD Mukomuko,” ujarnya.

Lanjutnya, berkaitan dengan agenda Pilkades untuk dana yang dibutuhkan prediksi sementara kurang lebih Rp555 juta untuk 37 desa dengan asumsi perdesa Rp15 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan