Pilkades Ditunda 2025, 37 Desa Diduduki Pjs

Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP--

Nantinya penganggaran akan dibuat secara rinci sesuai dengan kebutuhan selama pelaksanaan Pilkades, sehingga pemilihan dapat berjalan lancar dan Pemdes dapat dijabat kades definitif.

BACA JUGA: Retribusi Tera Dihapuskan, UPTD Metrologi Ganti Pendapatan Lain

“Tentang proses penganggaran nanti akan kami hitung lagi dengan rinci, tapi gambarannya, kalau satu desa butuh dana sebesar Rp15 juta, maka dana Pilkades untuk 37 desa mencapai sekitar Rp555 juta, bahkan bisa lebih mengingat masih tahun 2025 baru akan dilaksanakan,” tandasnya. (pir)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan