Usai Mutasi, Inspektorat Ingatkan Kedisiplinan ASN
LANTIK: Proses pelantikan 123 ASN Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu.-DOK/RB-
KOTA MANNA, KORANRB.ID - Pasca mutasi 123 pejabat eselon II, III dan IV di jajaran Pemkab Bengkulu Selatan (BS) beberapa waktu lalu, Inspektorat BS mengingatkan masalah kedisiplinan. Insepktorat BS akan memonitor kinerja ASN.
Inspektur Inspektorat Kabupaten BS, Hamdan Syarbaini S.Sos mengatakan, tahun anggaran 2024 segera dilaksanakan. Maka dari itu keaktifan para ASN harus dibuktikan dan tidak boleh melakukan pelanggaran.
“Saya berharap sekali agar kedisiplinan, ketaatan seluruh ASN dapat dijalankan dengan baik. Terutama pejabat struktural yang baru saja dilantik untuk menjalakan tugasnya,” ujar Hamdan.
BACA JUGA:Pengawasan Pendukung Debat Pilpres Diperketat
Ditegaskannya, peringatan ini bukan main-main. Timnya akan berkerja dan mengawasi kinerja seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK di jajaran Pemkab BS.
Apabila terjadi pelanggaran, maka sanksi kedisiplinan akan langsung disampaikan dengan bupati. “Akan langsung sampai dengan bupati,” ucapnya.
Terpisah, anggota Komisi I DPRD BS, Nissan Denni Purnama mengatakan, salah satu bukti keseriusan Pemkab BS dapat dilihat dari kinerja ASN. Dan, paling menjadi perhatian adalah masalah kedisiplinan.
BACA JUGA:Perpanjangan Kontrak PPPK Guru Otomatis Masih Dibahas
Selama ini, ia menilai masih banyak pelanggaran kedisiplinan ASN. Untuk itu ia berharap ketegasan Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian dapat dibuktikan dan tanpa pilih kasih.
“Harusnya langsung sanksi kalau ada pelanggaran. Jangan sekedar teguran atau peringatan saja,” tandasnya.(tek)