Pencairan Dana Desa Cukup Dua Tahap

Kepala BKD Bengkulu Selatan Nuzmanto M Adil -DOK/RB-

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Anggaran Dana Desa (DD) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tahun 2024, cukup dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama 40 persen dan tahap kedua 60 persen.

Kebijakan penyaluran DD sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor: 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

"Mulai tahun ini pencarian DD hanya dilakukan dua tahap yang terbagi dua jenis yakni earmark dan non earmark," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) BS, Nuzmanto M Adil.

BACA JUGA:Pemprov Ploting Penempatan, 1,7 Juta Honorer Otomatis jadi PPPK 

Penyaluran non earmark, sebut Nuzmanto, merupakan DD yang tidak ditentukan penggunaannya. Sedangkan penyaluran DD earmark merupakan DD yang ditentukan penggunaannya.

"Untuk pencarian DD yang ditentukan penggunaannya terdiri dari tiga yakni BLT desa, ketahanan pangan dan hewani serta penurunan stunting," tambah Nuzmanto. 

Kasubid Perbendaharaan BKD BS, Ujang Ali menambahkan, pada pencarian tahap pertama, anggaran DD masing-masing desa akan langsung dicairkan sebesar 40 persen dari total keseluruhan pagu anggaran.

BACA JUGA:Dua Siswi SMP Curup Dilaporkan Hilang, Begini Kronologisnya

Kemudian, pada tahap kedua, anggaran DD masing-masing desa akan langsung dicairkan sisanya 60 persen dari total keseluruhan pagu DD.

"Artinya, pada tahap kedua seluruh pagu anggaran DD setiap masing-masing desa sudah dicairkan 100 persen," tegasnya.

Ujang menerangkan meskipun regulasi tentang pencarian DD tahun ini sudah ada, namun pihaknya belum dapat memproses pencarian DD tahap satu. Hal tersebut tidak lain karena belum ada Perbup yang mengatur tentang pencarian DD.

"Kalau regulasi dari pusat sudah ada, bahkan dananya sudah masuk di Kas Daerah. Tapi, karena Perbup belum selesai, jadi belum bisa kami proses pencarian," beber Ujang Ali.(tek)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan