Tolak Beli Alat Damkar, Bupati Gusnan Ancam Pemdes

PEMADAM KEBAKARAN: Alat damkar yang mesti dibeli, bila menolak, Bupati BS ancam pemdes. Foto: RIO/RB--

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Bupati Bengkulu Selatan (BS) Gusnan Mulyadi, SE, MM mengancam pemdes (pemerintah desa) yang berani tolak beli alat damkar (pemadam kebakaran). 

Bentuk ancaman kepada pemdes, Bupati BS  tidak akan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. 

"Bagi Pemdes yang tidak mau menganggarkan  pembelian alat pemadam kebakaran, masih membangkang, maka APBDes tidak akan kita setujui," tegas Bupati saat mencoba alat damkar berupa sepeda motor roda tiga. 

BACA JUGA:Ada KN Proyek Gedung Kemasyarakat Gelumbang

Bentuk keseriusan Bupati BS, telah dibuat Surat Edaran (SE) terkait pengadaan alat damkar di masing-masing desa se Kabupaten BS yang berjumlah 142 desa/kelurahan. 

Pengadaan alat damkar ini diungkapkan Gusnan bukan untuk pemerintah daerah, tetapi untuk masyarakat di masing-masing desa se Kabupaten BS. 

Karena selama ini banyak terjadi peristiwa kebakaran di desa. Rumah korban kebakaran tidak bisa diselamatkan karena keterlambatan yang diakibatkan jarak pos Damkar BS ke beberapa desa sangat jauh. 

Oleh karena itu, solusi terbaiknya menurut Gusnan harus tersedianya alat damkar mini di setiap desa dan juga kelurahan yang ada di kabupaten BS.

BACA JUGA:Lupakan Beda Pilihan Capres, Kalahkan Australia Tak Mudah

"Selama ini masih sering terjadi saat ada musibah kebakaran, mobil damkar malah terlambat datang. Semua itu tidak lain karena jarak dan keterbatasan armada yang kita miliki," ungkap Gusnan.

Dengan adanya alat damkar mini di masing-masing desa, saat ada kebakaran bisa langsung dilakukan pemadaman awal oleh masyarakat. Sambil menunggu mobil dari Pos Damkar BS tiba di lokasi kebakaran.

"Alat damkar mini ini bisa sebagai pemadaman awal ketika ada bencana kebakaran sembari menunggu armada damkar dari kabupaten datang," pangkas Gusnan.

Sebelumnya Inspektur Inspektorat Kabupaten BS, Hamdan Syarbaini S.Sos mengatakan, desa dan kelurahan tidak perlu takut membeli alat damkar mini. Sebab dalam aturan telah jelas dan tidak akan jadi masalah ataupun jadi temuan nantinya. 

 Inspektorat BS menjamin masing-masing desa atau kelurahan dapat belanja alat damkar tanpa rasa takut. "Kami jamin kalau mengikuti prosedur tidak akan jadi masalah," demikian Hamdan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan