Ada 1.564 PPPK Baru di Bengkulu Utara, Ini Jadwal Mereka Masuk Kerja
PPPK: Pemkab Bengkulu Utara (BU) tahun ini mendapatkan tambahan 1.564 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). SHANDY/RB--
KORANRB.ID – Pemkab Bengkulu Utara (BU) tahun ini mendapatkan tambahan 1.564 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
1.564 PPPK ini yang dinyatakan lulus tes akhir tahun lalu dan saat ini sudah menuntaskan tahapan pemberkasan.
Kabid Pendataan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Muchsinin Azshabat, S.IP menerangkan
jika 13 Februari menjadi batas akhir penyampaian Nomor Induk PPPK.
BACA JUGA:Pengajuan NIPPPK Terganjal Aplikasi
BACA JUGA:1 Bermasalah, 4 PPPK Lulus Pilih Mundur, Dua Diantaranya Dokter
Sehingga, diatas 13 Februari BKN baru akan memproses pemberian NIP masing-masing peserta yang lolos jika memang tidak ada masalah dalam pemberkasan.
“Jika memang syarat yang diupload tersebut ada yang diragukan atau kurang,
maka BKN biasanya akan berkoordinasi dengan BKPSDM dan ditindaklanjuti dengan mengkonfirmasi dengan peserta yang bersangkutan,” terangnya.
Menghindari adanya permasalahan berkas saat verifikasi yang dilakukan BKN, maka saat ini Pansel memanfaatkan waktu verifikasi semaksimal mungkin.
BACA JUGA:Lulus PPPK, GBD Tetap Digaji Hingga Dilantik
BACA JUGA:Guru Tak Lulus PPPK Minta Lulus Tanpa Tes Tahun Ini
Seluruh persyaratan yang diupload oleh peserta dilakukan pengecekan satu-persatu untuk memastikan memang benar-benar sesuai persyaratan.
“Sejauh ini kita menemukan adanya berkas yang membutuhkan verifikasi langsung pada peserta dan saat ini verifikasi masih berjalan,” terangnya.