Pengajuan Dana Desa 2024 Dibuka, Silakan Lengkapi Syarat Ini

Kadis Kabupaten Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan, SH. Foto: HERU/RB--

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Ke 105 desa penerima Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 2024 telah dipersilahkan melayangkan pengajuan pencairan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang sendiri, telah membuka pintu seluasnya bagi desa yang ingin mengajukan pencairan. 

Namun, ada hal yang mesti diketahui sebelum desa melayangkan usulan pencairan. Yakni, wajib telah melakukan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024. Tak bisa sembarangan, APBDes yang disusun mesti benar - benar sesuai dengan regulasi atau aturan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Bantuan Beras 10 Kg Kepahiang Disalurkan

Misalnya,  untuk program ketahanan pangan yang akan dilaksanakan pihak desa mesti jelas apa yang akan dikerjakan serta bentuk ketahanan pangannya apa. Bukan sekedar mencantumkan program, tanpa diketahui jenis programnya seperti apa. 

Kadis  Kabupaten Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan, SH menerangkan, penyusunan APBDes harus jelas. Pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap APBDes yang disusun oleh desa-desa. "Silahkan ajukan pencairan. Sebelumnya, lengkapi penyusunan APBDes. Sebab APBDes yang disusun merupakan pekerjaan yang wajib. Dengan APBDes dapat diketahui secara jelas arah kebijakan pembangunan yang akan dilakukan di desa," ujar Iwan.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Jembatan Taba Terunjam Masih Tahap Audit

Verifikasi lanjutnya, akan dilakukan di tingkat kecamatan terlebih dahulu. Dengan verifikasi ini pula nantinya, akan diketahui tepat sasaran atau tidaknya program yang sudah diusulkan desa. 

Diketahui, TA 2024 ini jumlah pagu ADD yang diterima Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 47.413.927.100 dan DD sebesar Rp 82.573.778.000. Pagu ADD maupun DD tersebut mengalami kenaikan dari tahun TA 2023 lalu. ADD naik  Rp 5 miliar lebih dan DD naik sebesar Rp 561 juta. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan