Tsk Ayah Tiri C*b*l Ditangkap Polisi, Ini Kronologisnya
AYAH TIRI: Tersangka Ayah Tiri diperiksa polisi diduga melakukan penc*b*l*n kepada anak tirinya. DOK/RB--
BENGKULU – LI (48) warga Kota Bengkulu diringkus polisi lantaran dilaporkan menc*b*l* anak tirinya berusia 17 tahun.
Pasalnya, Ayah tiri bernisial LI ini tak kuasa menahan nafsunya ketika melihat daster putri tirinya tersingkap. LI melakukan aksi bejat itu saat putrinya sedang lelap tertidur di kamar.
Tanpa pikir panjang, LI langsung meraba-raba area sensitif putri tirinya, yang akhirnya putrinya terbangun dari tidur.
Walaupun sudah terbangun, LI malah membekap mulut putrinya, agar tidak berteriak.
Bahkan memberi ancaman agar sang putri tidak melaporkan kelakuan miringnya itu ke orang lain.
BACA JUGA: Sehari 9 Laporan, Kabid Humas: Sudah Ditangani
Sehingga, membuat mental sang putri menjadi tertekan. Karena sudah tidak bisa membendung kelakuan miring ayahnya.
Keesokan harinya, korban langsung mendatangi pamannya untuk melaporkan kelakuan ayah tirinya tersebut. Akhirnya berunjung pelaporan.
Saat ini, LI mendekam di sel tahanan Mapolresta Bengkulu, guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Sekarang, sudah kita lakukan penangkapan oleh buser saat tersangka berada di Pasar. Dan sudah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan,” ujar Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, SIK, melalui KBO Reskrim, Ipda. Torisman Munthe, saat dikonfirmasi, Senin (5/2).
Diterangkan Munthe, sebelum aksi bejat itu dilancarkan tersangka, jauh sebelum itu tersangka kerap kali mengirim pesan tak senonoh melalui WhatsApp (WA) kepada putri tirinya itu.
“Sebelumnya, sudah ada WA yang berisikan bahwa ayah tirinya ini ingin berhubungan suami istri dan dibalas oleh putrinya ini janganlah ke saya ke ibu saja,” tutur Munthe.
Berdasarkan keterangan tersangka, terang Munthe dia mengaku hal itu dilakukan setelah melihat daster putrinya tersingkap.