Parpol Tak Lepas APK Pemilu 2024, Ini Ancaman Bawaslu Benteng

FOKUS: Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat terkait pencopotan APK di Kabupaten Bengkulu Tengah. Foto: Bawaslu Benteng/RB--

BENTENG, KORANRB.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah meminta kepada seluruh partai politik (Parpol) hingga calon legislatif dengan kesadaran sendiri melepas semua alat peraga kampanye (APK) miliknya. 

Bila tidak digubris, Bawaslu Benteng (Bengkulu Tengah) mengancam akan melakukan penertiban, lepas APK yang masih terpasang. 

Keputusan ini sudah ditetapkan dalam rapat yang digelar Bawaslu Benteng bersama stekholder terkait. Baik itu Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, TNI/Polri.

BACA JUGA:Rumah Adat Kepahiang Dinilai Belum Beri Manfaat Untuk Kemajuan Sektor Wisata

BACA JUGA:100 Hektar Lagi Lahan Usul Replanting Masih Verifikasi

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada seluruh parpol yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk segera lepas APK secara mandiri. 

Pihaknya memberikan waktu hingga batas tanggal 11 Februari lepas APK secara mandiri. 

Apabila parpol tak lepas APK dengan kesadaran sendiri, maka Bawaslu bersama tim akan bertindak, lepa APK yang masih terpasang di lokasi yang sudah ditentukan sebelumnya.

“Masa tenang dimulai dari tanggal 11 hingga 14 Februari 2024. Jadi paling lambat, pada tanggal 10 Februari semua parpol atau caleg dan calon DPD untuk lepas APK sebelum kita bertidak lepas APK secara paksa, dan diamankan ke kantor Bawaslu Bengkulu Tengah,” tegas Evi Kusnandar.

BACA JUGA:Jamin Kesehatan Panitia Pemilu, Pencegahan Kejadian 2019 Terulang

BACA JUGA:12 Februari, KPU Bengkulu Tengah Distribusi Logistik ke TPS Akses Sulit

Bawaslu berharap parpol bisa tertib, lepas APK secara mandiri, baik itu semua APK caleg, calon DPD maupun APK capres/cawapres. 

‘’APK sudah bisa dilepaskan secara bertahap mulai dari sekarang, agar pelepasan APK tidak terlalu berat, mengingat waktu sudah dekat,’’ ucap Evi Kusnandar.

“Kami berharap Parpol bisa tertib dan melepaskak APKnya sendiri. Tanpa kita surati, sebenarnya Parpol sudah mengetahui kapan mereka harus lepas APK tersebut,” imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan